MEDIARETORIKA.com-Ketua Program Studi (Kaprodi) PGSD STKIP PGRI Sumenep, ikut angkat bicara terkait dosen PGSD, (14/12).
M. Ridwan, M.Pd, selaku Kaprodi PGSD menyampaikan bahwa, setelah dirinya melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan, dosen tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa semester III itu tidak mengajar, akan tetapi hanya membantu menjadi operator dipembelajaran daring.
“Yang saya dapat dari dosen bersangkutan katanya mahasiswa semester III itu tidak menggantinya mengajar, tetapi membantu jadi operator pembelajaran daring,” jelas Ridwan.
Berhubungan dengan hal itu, dirinya masih akan mengkaji permasalahan tersebut sebagai langkah awal, dan jika diperlukan akan memanggil dosen terkait.
“Saya mendapat pintu awal untuk melakukan kajian termasuk akan memanggil dosen yang bersangkutan,” tambahnya
Selain itu, dirinya juga menyampaikan jika dosen yang bersangkutan terbukti melalukan asistensi dosen diluar ketentuan akademik, maka dirinya akan memberikan tindakan tegas
“Untuk langkah-langkahnya, jika benar melakukan asistensi dosen di luar ketentuan akademik, akan kami beri pembinaan,” tandasnya.
Reporter : Faruq