MEDIARETORIKA.com-Sejak libur panjang Ujian Akhir Semester (UAS) genap tahun akademik 2020-2021, STKIP PGRI Sumenep masih belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang dimulainya masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021-2022.
Jamilah selaku Wakil Ketua (Waka) I Bidang Akademik menyampaikan bahwa Surat Edaran aktif kuliah akan dikeluarkan ketika semester ganjil tahun akademik 2021-2022 akan ditempuh.
“Ya, tenang saja nanti ada surat edaran kalau mau masuk semester ganjil,” tuturnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, (22/07/21).
Sementara itu, dirinya juga mengemukakan bahwa saat ini pihaknya masih meninjau kembali pedoman akademik.
“Ini masih mereview pedoman akademik untuk semester ganjil yang akan datang,” tandasnya.
Reporter: Rofi












