MEDIARETORIKA.com-Guna meningkatkan dan mengembangkan budaya mutu, Unit Penjaminan Mutu (UPM) STKIP PGRI Sumenep melakukan Perumusan dan Pemetaan Budaya Mutu, yang diikuti oleh Kepala Bagian dan Kepala Unit, Senin (20/12/2021) pagi tadi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Kemahasiswaan itu, menurut Moh. Juhdi, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sehingga STKIP PGRI Sumenep merasa perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan budaya mutu tersebut.
“Semua perguruan tinggi berlomba-lomba dalam meningkatkan dan membentuk bagaimana perguruan tinggi terus melakukan peningkatan,” ungkap Kepala UPM pada awak media (20/12/2021).
Ia juga menambahkan dalam rangka meningkatkan budaya mutu, saat ini STKIP PGRI Sumenep melakukan review dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
“Sekarang ini melakukan review dokumen SPMI dengan menyesuaikan peraturan-peraturan yang ada,” kata Alumni STKIP PGRI Sumenep itu.
Moh. Juhdi menilai, dalam proses peningkatan mutu, diharuskan adanya peraturan yang disusun oleh pimpinan, sehingga semuanya memiliki standar mutu.
“Standar mutu ini akan menjadi rujukan dalam proses pelaksanaan tridarma yang ada di STKIP,” tambahnya.
Untuk meningkatkan budaya mutu perguruan tinggi, Moh. Juhdi berharap seluruh civitas academica, pimpinan, pengelola, dan dosen, harus mengacu terhadap standar yang telah disusun.
“Hal ini juga menjadi tanggung jawab Mahasiswa,” tandasnya.
Reporter: Iqbal/Hsn