MEDIARETORIKA.com–Dalam rangka pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS), Panitia Pelaksana UAS STKIP PGRI Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 14 Desember 2023.
SE dengan nomor: 480/SE/A.4/STKIP PGRI/XII/2023, menginformasikan bahwa masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2023/2024 berakhir pada tanggal 29 Desember 2023 mendatang.
Tertuang dalam surat edaran itu, UAS semester ganjil akan dilaksanakan secara Luar Jaringan (Luring). Sedangkan pelaksanaannya, akan berlangsung pada tanggal 08 hingga 12 Januari 2024 untuk mahasiswa Reguler. Adapun mahasiswa RPL dan Transfer akan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 19 Januari 2024.
Diinformasikan juga, selama UAS berlangsung, mahasiswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan. Dalam masa itu, mahasiswa dapat mengerjakan ujian sesuai dengan petunjuk dosen pengampu.
Selain itu, mahasiswa yang berhalangan untuk mengikuti UAS diberi kebijakan untuk mengikuti UAS susulan dengan persetujuan dosen pengampu, persetujuan dosen pembimbing akademik (DPA), serta persetujuan dari Ketua Program Studi (Kaprodi) masing-masing sebelum pelaksanaan UAS berakhir.
Selaras dengan hal itu, Waka I bidang akademik, M. Ridwan mengatakan, mahasiswa yang berhalangan mengikuti UAS diberi kesempatan untuk mengikuti UAS susulan sampai tanggal 19 Januari.
“Semisal sakit, maka dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” katanya.
Lain dari pada itu, Moh. Ikmal selaku Ketua Panitia UAS semester ganjil tahun akademik 2023/2024 juga mengimbau agar seluruh mahasiswa mempersiapkan diri dalam menghadapi UAS yang akan datang.
“Agar mahasiswa bisa mengerjakan tugas dari masing-masing dosen pengampu dengan baik,” imbaunya.
Dirinya juga mengatakan, panitia pelaksana akan mengatur jadwal untuk pengawas di masing-masing mata kuliah selama pelaksanaan UAS.
“Itu untuk antisipasi jika dosen atau pengawas tidak bisa hadir ketika berlangsungnya UAS,”pungkasnya
Reporter: Rohman
Editor: Zaen












