Kasus AHP Masuk Meja Komdis, STKIP Terancam Aksi Massa

0
910
MENUNTUT: Penyerahan surat tuntutan pemecatan AHP oleh Ketua BEM (sebelah kanan) kepada Ketua STKIP (sebelah kiri) (Mediaretorika.com) Kamis (24/07/25).

MEDIARETORIKA.com–Kasus dugaan penipuan publikasi jurnal yang melibatkan oknum dosen STKIP PGRI Sumenep berinisial AHP kini resmi ditangani oleh Komisi Disiplin (Komdis) kampus. Komdis menjadwalkan pemanggilan terhadap AHP pada Senin (28/07/25) mendatang.

Untuk diketahui, seperti yang diwartakan sebelumnya, AHP diduga terlibat dalam penipuan publikasi jurnal yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Klik tautan ini untuk berita selengkapnya.

Sebagai bentuk respons atas kasus tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep secara resmi melayangkan surat tuntutan pemecatan terhadap AHP kepada pihak kampus. Surat tuntutan itu dikirim pada Kamis (24/07/25) sekitar pukul 21.00 WIB.

Diketahui, surat itu memuat dua tuntutan, yakni:

  1. BEM mendesak pihak kampus untuk segera memecat AHP secara tidak hormat dengan tenggat waktu lima hari atau 5×24 jam.
  2. BEM menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dengan skala besar jika tuntutan pertama tidak diindahkan oleh pihak kampus.

Ikuti dan aktifkan notifikasi Saluran WhatsApp Mediaretorika.com

Ketua BEM, Moh. Nurul Hidayatullah menyampaikan bahwa dalam surat tersebut, pihaknya juga meminta komitmen bersama dengan Ketua STKIP, Asmoni, untuk menjaga marwah akademik dan integritas kampus.

“Dalam surat itu, kami meminta Pak Ketua (Asmoni) untuk komitmen bersama dalam menjaga marwah akademik dan institusi STKIP,” ungkapnya, Jumat (25/07/25).

Hidayat juga mengatakan, BEM akan melaporkan dugaan tindak penipuan yang melibatkan dosen STKIP kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII sebagai langkah lanjutan tuntutan kedua.

“Maka pastikan beberapa bom waktu itu akan meledak jika tuntutan kami diabaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, membenarkan adanya surat tuntutan tersebut. Dirinya juga mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan itu sesuai prosedur yang berlaku.

“Akan segera kita tindak lanjuti sesuai prosedur. Proses itu akan melalui Komisi Disiplin (Komdis),” ujarnya.

Ketua Komdis STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, turut membenarkan terkait hal itu. Fauzi menyebut jika pihaknya akan segera memanggil AHP untuk dimintai klarifikasi pada Senin mendatang.

“Insyaallah Senin. Senin kita akan layangkan surat pemanggilan,” ungkap Fauzi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Reporter: Miftah

Editor: Zen

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here