Masuki Babak Baru, UPI Sumenep Siapkan Draf Pedoman Pembentukan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa dan DPM

0
175
PERSIAPAN KELEMBAGAAN: Suasana depan kampus Universitas PGRI (UPI) Sumenep dengan spanduk penyambutan tim evaluasi lapangan Kemendikbudristek, saat kampus ini masih berstatus STKIP PGRI Sumenep sebelum resmi beralih menjadi universitas, (Arsip Mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Rencana pembentukan Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM), dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas PGRI (UPI) Sumenep telah memasuki babak baru.

Untuk diketahui, kampus tengah menyiapkan sejumlah lembaga kemahasiswaan baru, yakni MKM, DPM Universitas, serta DPM dan BEM di tingkat fakultas.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi menyebut, saat ini progres pembentukan lembaga tersebut telah menghasilkan draf pedoman sebagai dasar pembentukannya.

Meski demikian, Fauzi mengatakan bahwa draf tersebut masih bersifat sementara, dan akan dibawa ke Senat Universitas untuk pembahasan serta pengesahan lebih lanjut.

“Pedoman sudah ada. Namun, belum resmi masih berbentuk draf, keputusan akan dibawa ke senat Universitas,” ungkap Fauzi.

Fauzi turut mengungkapkan keinginannya untuj segera membahas draf itu di Senat Universitas. Perubahan sistem ini diharapkan dapat membuat UPI Sumenep mampu berdaya saing dengan kampus-kampus lain di Jawa Timur.

Baca Juga: Selain DPM, UPI Sumenep Bakal Bentuk Mahkamah Konstitusi Mahasiswa serta BEM dan DPM Fakultas

“Semoga ini bisa disetujui nanti di senat,” Fauzi memungkas.

Namun, saat ditanya kapan draf pedoman itu akan diserahkan ke senat, Fauzi enggan untuk menjawab.

Di lain sisi, Presiden Mahasiswa UPI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah berharap perumusan sistem baru ini dapat memacu semangat mahasiswa dalam berorganisasi.

“Semoga dengan sistem yang ideal dapat membuat teman-teman organisasi mahasiswa (ormawa) lebih bergairah belajar dan serius sehingga memahami miniatur negara di kampus,” tandasnya.

Reporter: Dita

Editor: Miftah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here