Penyeragaman UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru 2026, Mahasiswa Lama Tetap Pakai Skema Berjenjang

0
484
BERJALAN SANTAI: Tampak wali peserta OKARA HMP Matriks bergegas pulang sembari membawa piala kemenangan (Mediaretorika.com) Minggu (25/01/26).

MEDIARETORIKA.com–Universitas PGRI (UPI) Sumenep memastikan bahwa kebijakan penyeragaman Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya diterapkan bagi calon mahasiswa baru angkatan 2026–2027. Mahasiswa angkatan 2025 dan sebelumnya tetap menggunakan skema UKT berjenjang.

Rektor UPI Sumenep, Asmoni menyatakan, mahasiswa lama tetap memakai skema UKT berjenjang. Mahasiswa, tetap dikategorikan berdasarkan kelompok UKT yang ditentukan sesuai kondisi ekonominya.

“Untuk UKT mahasiswa angkatan 2025 dan sebelumnya tetap menggunakan skema UKT berjenjang. Mahasiswa dengan kondisi ekonomi rentan tetap masuk golongan pertama, dan seterusnya,” ujar Asmoni, Minggu (25/01/26).

Asmoni menegaskan, penyeragaman UKT hanya diterapkan pada penerimaan calon mahasiswa baru.

Perlu Untuk Dibaca: Kebijakan KIP Belum Jelas, Rektor UPI Sumenep Tawarkan Registrasi Fleksibel

“Penyeragaman UKT hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru, yakni angkatan 2026 nantinya” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor (Warek) II, M. Ridwan. Dia menyebut, penerapan UKT datar bagi mahasiswa baru merupakan bagian dari penyesuaian kebutuhan institusi setelah peralihan status ke universitas.

“Seiring perubahan status menjadi universitas, kebutuhan kampus juga ikut berubah dan bertambah. Oleh sebab itu, diperlukan penataan keuangan agar pengembangan dan pelaksanaan pendidikan di universitas dapat berjalan,” ungkapnya.

Ridwan juga menjelaskan, proses penentuan nominal UKT dilakukan oleh tim anggaran melalui pemetaan terhadap masing-masing program studi (prodi).

Juga, lanjut Ridwan, proses penentuan nominal UKT dilakukan oleh tim anggaran melalui pemetaan terhadap setiap prodi. Pemetaan itu mempertimbangkan tingkat peminat dan kebutuhan tiap prodi.

Berita Terkait: UPI Sumenep Rilis Rincian Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru 2026/2027, UKT Rp2,3–2,7 Juta

“Penentuan nominal UKT dilakukan oleh tim anggaran melalui proses pemetaan. Prodi yang peminatnya relatif sedikit ditetapkan UKT-nya lebih rendah dibanding prodi dengan peminat tinggi. PJKR, PGSD, dan PBSI contohnya,” jelasnya.

Ridwan menambahkan bahwa prodi menjadi salah satu aspek utama yang dipertimbangkan kampus dalam menentukan besar-kecilnya UKT.

“Kampus berupaya memberi dukungan kepada program studi dengan peminat rendah agar dapat menambah jumlah mahasiswa, sementara prodi yang telah populer, umumnya memiliki peminat lebih tinggi,” katanya.

Reporter: Zhaim/Habib
Editor: Dita

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here