MEDIARETORIKA.com–Universitas PGRI (UPI) Sumenep resmi merilis rincian biaya pendidikan bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Informasi tersebut tertuang dalam Lampiran 3 Surat Keputusan Nomor 01/SK/C.1/UPI PGRI/I/2026 tertanggal 02 Januari 2026 tentang hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur PMDK Gelombang I.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, komponen biaya pendidikan terdiri dari Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya almamater, serta seragam olahraga untuk program studi tertentu.
Besaran DPP untuk sebagian besar program studi ditetapkan sebesar Rp3 juta seperti Program Studi (Prodi) PBSI, PPKn, PMTK, BK, PGSD, PAUD, Sistem Informasi, Informatika, hingga Ilmu Keolahragaan. Sementara itu, Prodi Farmasi memiliki DPP tertinggi, yakni sebesar Rp6 juta.
Adapun UKT bervariasi antara Rp2,3 juta hingga Rp2,7 juta, tergantung program studi. Prodi PJKR tercatat memiliki UKT sebesar Rp2,7 juta serta tambahan biaya seragam olahraga sebesar Rp750 ribu. Biaya almamater untuk seluruh program studi ditetapkan sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali selama masa studi.
Kampus juga memberikan berbagai skema potongan DPP bagi mahasiswa baru. Untuk Program Studi Farmasi, potongan diberikan hingga 40 persen melalui jalur PMDK, 30 persen jalur kemitraan dan jalur khusus, serta 20 persen bagi pemilik kartu UTBK-SNBT. Sementara program studi yang lain memperoleh potongan nominal, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jalur masuknya.
Selain itu, kampus juga memberikan potongan khusus bagi mahasiswa yang memiliki saudara kandung masih aktif kuliah di UPI Sumenep sebesar 75 persen dari DPP. Potongan sebesar 50 persen DPP juga diberikan kepada putra-putri anggota PGRI, serta karyawan dan dosen UPI Sumenep.
Berdasarkan keterangan dalam dokumen tersebut, pembayaran DPP dapat diangsur selama dua semester, yakni semester I dan II. Sementara UKT dapat diangsur sebanyak tiga kali dalam satu semester. Adapun biaya almamater dan seragam olahraga dibayarkan satu kali selama masa kuliah.
Baca Juga: KMD Dinilai Fundamental, Dekan FKIP Nyatakan Dukungan
Rincian biaya ini menjadi acuan resmi bagi calon mahasiswa baru dalam mempersiapkan proses registrasi dan pembayaran pendidikan di UPI Sumenep pada Tahun Akademik 2026/2027.
Reporter: Agung
Editor: Redaksi












