Fakultas Tak Dilibatkan, Prodi PJKR Terbitkan Kebijakan Sepihak

0
699
KONDUSIF: Suasana ruang Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas PGRI Sumenep (Nabil/Mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Khoirul Asiah, mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan wajib mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka yang dikeluarkan Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR), Taufik Rahman.

Saat ditemui di ruang Dekan FKIP, Khoirul Asiah menyatakan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Prodi PJKR.

“Itu kebijakan yang diambil prodi. Kalau dari fakultas tidak,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Irul itu juga mengungkapkan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kaprodi PJKR tersebut.

“Sebelumnya tidak pernah ada komunikasi apa-apa dengan pihak Prodi. Saya baru tahu ketika kabar itu sudah mencuat di kalangan mahasiswa,” katanya.

Berita Terkait: Alih-alih Merespons Keluhan Mahasiswa, Pernyataan Kaprodi PJKR Justru Dianggap Tak Berempati

Ketika ditanya mengenai kekuatan regulasi edaran Kaprodi dalam mewajibkan mahasiswa mengikuti kegiatan berbiaya, Irul menegaskan bahwa hingga kini, fakultas belum menerima dokumen resmi terkait kebijakan tersebut.

“Edaran itu kewenangan prodi. Saya belum mendapatkan edarannya,” ucapnya.

Saat pewarta menanyakan keabsahan kebijakan apabila belum mendapat persetujuan resmi dari fakultas, Irul enggan memberikan penilaian lebih lanjut.

“Saya tidak mau menanggapi itu, karena saya belum menerima edarannya,” imbuhnya.

Terkait praktik menjadikan kegiatan UKM sebagai luaran mata kuliah, Irul menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penilaian apa pun karena belum menerima edaran kebijakan yang dimaksud.

Tanpa adanya dokumen resmi yang diterima fakultas, tambah Irul, evaluasi kurikulum belum dapat dilakukan.

“Edaran itu belum saya terima, jadi saya belum bisa menjawab lebih lanjut. Tembusannya tidak ada ke saya, sehingga saya belum melakukan evaluasi. Nanti akan saya lihat edarannya, supaya dinamika persoalan ini bisa jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Mediaretorika.com telah menemui dan meminta klarifikasi dari Kaprodi PJKR, Taufik Rahman. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan pernyataan.

“Saya tidak bisa memberikan klarifikasi,” singkatnya.

Reporter: Arul/Azmi
Editor: Redaksi

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here