Kesepakatan Dipangkas 50 Persen, Uang Mahasiswa UPI Sumenep Tak Kunjung Dikembalikan

0
48
FOTO BERSAMA: Pimpinan UPI Sumenep dan perwakilan mahasiswa menunjukkan dokumen kesepakatan usai audiensi terkait biaya microteaching, Senin (27/04/26) (ArsipMediaretorika.com)

MEDIARETORIKA.com–Hampir sebulan setelah audiensi dengan hasil kesepakatan pemotongan biaya microteaching sebesar 50 persen, mahasiswa angkatan 2023 Universitas PGRI (UPI) Sumenep belum juga menerima kejelasan.

Untuk diketahui, dalam audiensi itu, mahasiswa angkatan 2023 bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menuntut transparansi anggaran yang dinilai tidak terbuka serta tidak sebanding dengan fasilitas yang diterima. Hasilnya, pimpinan kampus menyepakati penurunan biaya dari Rp400 ribu menjadi Rp200 ribu dengan skema pembayaran yang dapat diangsur.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara audiensi yang memuat poin penyesuaian biaya microteaching serta komitmen tindak lanjut dari pihak kampus. Dokumen itu juga menjadi dasar bahwa kelebihan pembayaran mahasiswa seharusnya dapat dikembalikan sesuai hasil kesepakatan bersama.

Berita acara hasil audiensi yang menyoal pelaksanaan Microteaching oleh mahasiswa UPI Sumenep angkatan 2023.

Kesepakatan itu bahkan telah ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk Rektor UPI Sumenep Asmoni, Wakil Rektor (Warek) I, Suhartatik, Warek II M. Ridwan, Dekan FKIP Khoirul Asiah, Kepala UPPL, Salamet, serta perwakilan mahasiswa. Baca laporan selengkapnya di sini.Baca laporan selengkapnya di sini.

Namun, hampir sebulan setelah kesepakatan tersebut dicapai, mahasiswa yang telah membayar penuh sebesar Rp 400 ribu, belum juga dapat menarik kembali kelebihan pembayaran itu.

Salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Egy Pratama, mengaku telah berupaya meminta kejelasan kepada pihak keuangan pada Selasa (05/05/26). Namun hingga sekarang, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Egy menyebut pihak keuangan belum dapat memberikan kepastian terkait realisasi kebijakan itu, meskipun dirinya telah menunjukkan bukti hasil audiensi yang dipublikasikan dalam pemberitaan LPM Retorika dengan judul “Biaya Microteaching UPI Sumenep Dipangkas 50 Persen Usai Audiensi Mahasiswa“.

“Pihak keuangan menyampaikan bahwa itu hanya sebatas berita dan diminta menunggu keputusan resmi. Bagian Keuangan juga mengaku belum mengetahui detail kebijakan itu,” ujar Egy, Minggu (24/05/26).

Senada, mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Nur Farichah Akmaliyah mengaku mendapat respons serupa saat mendatangi Bagian Keuangan pada Sabtu (17/05/26) lalu.

“Iya, belum ada surat,” ungkap dia kepada mediaretorika.com, Minggu (25/05/26).

Upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian Keuangan, Eko Agustiawan, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons atas pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Sementara itu, Warek II Bidang Administrasi Umum, M. Ridwan, juga belum memberikan keterangan lebih lanjut. Saat dihubungi, dia hanya menyampaikan bahwa saat ini masih berada di luar hari kerja.

“Sekarang masih hari Minggu,” singkatnya.

Reporter: Dita

Editor: Miftah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here