Biaya Microteaching UPI Sumenep Dipangkas 50 Persen Usai Audiensi Mahasiswa

0
69
Wakil Rektor II dan Presma Universitas PGRI (UPI) Sumenep menunjukkan dokumen hasil audiensi usai menyepakati pemotongan biaya microteaching sebesar 50 persen, Senin (27/04/26).

MEDIARETORIKA.com–Setelah menuai polemik, biaya microteaching Universitas PGRI (UPI) Sumenep resmi dipotong 50 persen usai audiensi antara mahasiswa dan pimpinan kampus, Senin (27/04/26).

Dalam audiensi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama mahasiswa angkatan 2023 menuntut transparansi rincian anggaran biaya microteaching yang dinilai tidak terbuka dan tidak sebanding dengan fasilitas yang diterima.

Kegiatan itu dihadiri oleh Rektor UPI Sumenep Asmoni, Wakil Rektor I Suhartatik, Wakil Rektor II M. Ridwan, Dekan FKIP Khoirul Asiah, Kepala UPPL Slamet, Presiden Mahasiswa Moh. Nurul Hidayatullah, serta enam perwakilan mahasiswa angkatan 2023.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala UPPL, Slamet menjelaskan bahwa biaya Rp400 ribu mencakup kebutuhan teknis pelaksanaan microteaching, seperti pemeliharaan laboratorium, kebutuhan praktik, hingga honor dosen pembimbing lapangan (DPL) yang berbeda dari dosen kelas reguler.

Dia juga mengakui adanya keterbatasan fasilitas saat pembekalan. Namun, Slamet menegaskan bahwa fasilitas yang dimaksud mencakup keseluruhan proses microteaching selama 16 pertemuan.

“Sebenarnya UPPL hanya sebagai pelaksana teknis. Ada kebutuhan maintenance laboratorium, belanja rutin, honor DPL, dan fasilitas lain yang tidak hanya terlihat saat pembekalan,” jelasnya.

Meski demikian, Slamet menilai rincian anggaran tidak perlu dipublikasikan secara detail kepada mahasiswa.

“Untuk hal-hal seperti belanja teknis itu tidak perlu dibeberkan secara rinci dalam edaran,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan FKIP Khoirul Asiah menjelaskan skema pengelolaan anggaran, yakni 60 persen dialokasikan untuk unit pelaksana kegiatan dan 40 persen masuk ke lembaga. Skema ini disebut serupa dengan kegiatan KKN dan PPL.

Di sisi lain, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, M. Ridwan memastikan tidak ada praktik markup dalam penetapan biaya tersebut. Dia bahkan menyebut bahwa pada pelaksanaan microteaching tahun sebelumnya, kampus mengalami defisit anggaran yang tidak dibebankan kepada mahasiswa.

Meski demikian, pihak mahasiswa tetap mengusulkan adanya pemotongan biaya. Usulan tersebut langsung mendapat respons dari pimpinan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menurunkan biaya microteaching sebesar 50 persen, dari Rp400 ribu menjadi Rp200 ribu dengan skema pembayaran yang dapat diangsur.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen hasil audiensi oleh seluruh pimpinan yang hadir.

Reporter: Syaif

Editor: Dita

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here