
MEDIARETORIKA.com–Universitas PGRI (UPI) Sumenep kembali diunjuk rasa mahasiswanya sendiri pada Jumat (12/06/26).
Aksi kali ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa beserta punggawa Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang digelar di lingkungan kampus setempat.
Diketahui, aksi tersebut menyoal kembali sejumlah tuntutan pada aksi Januari bulan lalu yang telah ditandatangani pihak rektorat, namun belum menemukan kejelasan.
Berita terkait di atas: Kebijakan KIP Mandek, Mahasiswa UPI Sumenep Turun Aksi: 175 Terancam Putus Kuliah
Koordinator Lapangan, Moh. Zainur Rahman, menyatakan aksi kali ini menyoal beberapa polemik yang terjadi di lingkungan kampus.
“Kami datang bukan untuk sensasi, tapi untuk menyampaikan keresahan teman-teman mahasiswa terkait polemik-polemik yang terjadi di kampus,” katanya.
Rahman mengaku beberapa persoalan ini mulai dari beasiswa alternatif yang dijanjikan rektor, pendistribusian jas almamater angkatan 25, pemotongan uang microteaching sebesar 50%, hingga persoalan pemilihan ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa yang dinilai cacat secara prosedural.
“Mulai dari ketidakjelasan beasiswa alternatif yang dijanjikan rektor pada aksi sebelumnya, hingga pelaksanaan sidum DPM yang cacat prosedural ini kami tagih hari ini,” ungkapnya (Jumat, 12/06).
Di lain sisi, Rektor UPI Sumenep, Asmoni, merespons ada beberapa skema beasiswa yang bisa menjadi alternatif bagi yang belum menerima KIP-K, mulai dari beasiswa yatim piatu, miskin, atlet, dan kepulauan.
“Tapi itu bergantung kemampuan lembaga, yang semua itu harus kita diskusikan dengan pengurus PPLP,” pungkasnya.
Baca Juga: Sepihak, Kampus Alihkan Dana Sisa Microteaching Tanpa Persetujuan Mahasiswa
Berikut beberapa poin tuntutan massa aksi yang disetujui pihak rektorat:
1. Regulasi pendaftaran beasiswa alternatif (yatim piatu dan tahfidz) akan diedarkan kurang lebih satu pekan ke depan.
2. Jas almamater bisa diambil Senin depan dengan akan diterbitkannya surat edaran.
3. Mahasiswa penerima KIP-K dapat mengambil uang daftar ulang pada Senin depan dengan membawa bukti sesuai surat edaran.
4. Uang pemangkasan microteaching bisa diambil Senin depan.
5. Persoalan DPM bisa diselesaikan terlebih dahulu dengan pimpinan sidang, yakni pihak kemahasiswaan.
Reporter: Nadzif
Editor: Syaif











