Hak Mahasiswa Meranggas di Tangan Birokrasi

0
30
Ilustrasi by Gemini AI

Dalam ekosistem perguruan tinggi, mahasiswa tidak jarang diberikan wejangan tentang apa itu integritas, akuntabilitas, dan pentingnya konsistensi dalam mengambil sebuah keputusan, sehingga dalam benak mahasiswa, hal tersebut menjadi sebuah pohon yang mengakar begitu kuat guna implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Sering kali kita temui statement tentang peran kampus yang berdiri sebagai rumah intelektual yang konon katanya bukan hanya mencetak sarjana yang berkalung title, tetapi juga membentuk pola pikir yang rasional dan dinamis.

Namun lucunya, kadang pelajaran paling membagongkan justru datang bukan dari dosen atau buku referensi, ironinya hikmah itu datang dari pejabat birokrasi kampus yang tidak pernah kehilangan alasan untuk menerapkan kebijakan yang sepihak tanpa adanya transparansi yang jelas. Per-hari ini, kampus kita yang sering dielu-elukan menjadi kampus berkualitas yang juga menyandang gelar kampus tertua di kabupaten Sumenep tidak lagi mencerminkan sebagai rumah intelektual yang mampu membuat mahasiswanya betah untuk berproses didalamnya, baru-baru ini isu yang menjadi perbincangan hangat mahasiswa adalah kebijakan Microteaching yang tak pernah menemukan titik pasti. Di masa kampus mengadakan renovasi gedung kesenian, mahasiswa justru dibebankan untuk membayar pelaksanaan Microteaching. Jika memang sistem pembayaran menjadi sebuah regulasi kampus, maka tidak akan kampus memberlakukan hal demikian dengan sistem tebang pilih angkatan. Sebelumnya, angkatan 2022 diberikan kebijakan GRATIS mengikuti kegiatan Microteaching . Namun, lucunya kebijakan membayar Microteaching yang sempat diberlakukan pada masa angkatan 2021 juga diberlakukan di masa angkatan 2023. Sistem yang demikian tersebut menciptakan asumsi dengan skala konotasi negatif yang merupakan efek domino dari kebijakan yang datang di masa presiden gencar-gencarnya efisiensi anggaran yang juga berdampak pada perguruan tinggi.

Kebijakan Microteaching berbayar tersebut diketahui sasarannya adalah angkatan 23 non-KIP sehingga mereka harus merogoh sakunya untuk mengeluarkan anggaran 400 ribu. Satu bulan lalu, ketika banyak mahasiswa merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, mereka tidak turun dengan amarah, tidak pula mereka memilih untuk ribut dengan pejabat birokrasi yang semena-mena, mereka memilih jalan akademisi berupa audiensi, duduk bersama rektorat, berdialog menyampaikan aspirasi, sehingga lahirlah keputusan berupa potongan biaya 50 persen yang bahkan telah ditandatangani oleh pihak terkait.

Sekarang pertanyaannya, permasalahan tersebut sudah selesai, bukan?

Ternyata tidak semudah itu ferguso, sebab di negeri Konoha, tanda tangan kadang hanya dianggap coretan hitam diatas seonggok kertas putih, malahan bukti tanda tangan tidak lebih kuat dari alasan saya tidak mengetahui kebijakan itu.

Mahasiswa yang sudah membayar lunas mulai menagih hak pengembaliannya, Namun jawaban selayaknya anak SD justru terdengar seperti plot twist, ada bagian yang “tidak mengetahui kebijakan”, ada dana yang “dialokasikan untuk tunggakan”, ada pula janji “untuk kegiatan selanjutnya” yang bentuk regulasinya masih ngawang.

Yaps, seperti yang pembaca rasakan, aneh memang. Ketika mahasiswa telat membayar, sistem begitu tegas menetapkan nama, nominal dan tenggat waktunya, tetapi ironisnya, ketika mahasiswa menanyakan haknya, birokrasi tiba-tiba menjadi kabur bagaikan tikus dikejar harimau.

Yang lebih menarik untuk kita kaji, ada untaian kalimat yang disampaikan begitu enteng seakan-akan tidak memiliki dosa adalah kalimat “dialokasikan untuk kegiatan selanjutnya.” Kalimat tersebut sederhana bukan?, rasanya pihak kampus begitu mulia menawarkan solusi seperti itu, kalimat tersebut terasa hampir sama seperti investasi pendidikan jangka panjang. Memang masuk akal, namun pertanyaan sederhana muncul, Kegiatan apa? Kapan? Bagaimana regulasinya? Apakah mahasiswa setuju? Ataukah uang mahasiswa kini sedang menjalani pengabdian tanpa izin pemiliknya?

Secara rasional, kampus tidak ada yang melarang untuk berdalih bahwa dana itu tidak hilang, tidak ada yang mengharamkan kampus menyimpan uang mahasiswa untuk kebutuhan selanjutnya, namun persoalan hari ini bukan tentang halal haram, persoalannya adalah terkait transparansi, sebab dalam dunia pendidikan, kepercayaan mahasiswa tidak dibangun dari spanduk yang berjejer dijalanan, melainkan dibangun dari konsistensi antara ucapan dan tindakan.

Jika mahasiswa sudah kecewa dengan kebijakan kampus yang makin hari makin menjadi-jadi, maka tidak akan butuh waktu lama gelombang besar pasti akan meledak. Berangkat atas kekecewaan, keresahan dan ketidak percayaan terhadap pengelola akhirnya melahirkan gelombang masa yang bersatu untuk menuntut hak-hak mahasiswa yang hanya dikasih janji manis, percayalah jika dengan cara tenang berupa audiensi sudah tidak dihiraukan, saya rasa kampus sudah memelihara bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak kapan saja.

Penulis adalah : Syaif_@zza yang sedang mencari apa itu makna kehidupan yang sebenarnya.

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here