MEDIARETORIKA.com-Selasa pagi (22/12), pukul 08.30 WIB. Dr. Jamilah, M.Ag, selaku Wakil Ketua (Waka) I Bidang Akademik STKIP PGRI Sumenep, secara resmi layangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Muhammad Misbahudholam AR, M.Pd, selaku dosen PGSD.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang kerja Waka I Bidang Akademik, guna menindaklanjuti kasus dosen terkait yang telah memilih salah satu mahasiswa semester III, prodi PGSD, untuk membantunya dalam proses mengajar mata kuliah.
Berdasarkan Berita Acara Pemanggilan (BAP) tertanggal 22 Desember 2020, pukul 08.30 WIB. yang melibatkan Muhammad Misbahudholam selaku dosen yang diperiksa dan Dr. Jamilah, M.Ag, selaku Waka I Bidang Akademik sebagai Pemeriksa, menghasilkan dua kesepakatan.
Pertama, Dosen yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya berupa melibatkan mahasiswa dalam proses pembelajaran.
Kedua, Dosen yang bersangkutan meminta maaf terhadap seluruh pimpinan.
Adapun surat BAP tersebut ditanda tangani langsung oleh dosen yang bersangkutan dan Dr. Jamilah, M.Ag, selaku pemeriksa.
Reporter: Risky/Windi