Tunda Yudisium Secara Mendadak, Panitia Keluarkan Pamflet Ilegal

0
849
Kanan SE Resmi Pelaksanaan Yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021, Kiri Pamflet Ilegal Panitia Yudisium

MEDIARETORIKA.com-Pelaksanaan Yudisium STKIP PGRI Sumenep, semester ganjil, Tahun Akademik (TA) 2020-2021, ditunda dadakan tanpa surat edaran resmi.

Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wakil Ketua I Bidang Akademik, pada 09 Februari 2021, bernomor 162/SE/C.4/STKIP PGRI/II/2021, pelaksanaan yudisium akan dilaksanakan pada Sabtu 13 Maret 2021, pukul 08.00 WIB. Sedangkan gladi bersih akan dilaksanakan pada Jum’at 12 Maret 2021, pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, pada Kamis pagi (11/03) panitia memberikan keputusan penundaan yudisium semester ganjil pada Sabtu 20 Maret dan gladi bersih pada Jum’at 19 Maret 2021, melalui pamflet tidak resmi tanpa mencantumkan identitas STKIP PGRI Sumenep.

Terkait hal itu, IW salah satu peserta menilai informasi penundaan yudisium terlalu mendadak.

“Mendadak soalnya kan saya dapat info tadi pagi di group kelas. Biasanya kan besok gladi bersihnya,” ungkapnya (Kamis/11/03).

Perempuan angkatan 2016 itu mengaku keberatan dengan hal tersebut, karena dirinya harus kembali ke pulau pada hari Minggu ini.

“Keluhannya iya itu, pihak kampus memberikan keputusan mendadak, saya rencananya minggu ini harus pulang ke pulau habisnya yudisium,” sambung IW.

Menanggapi hal tersebut, Jamilah selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik mengatakan bahwa penundaan dilakukan karena data mahasiswa belum sinkron antara online dan offline.

“Masih belum sinkron data mahasiswa yang mendaftar antara online dan offline,” tuturnya melalui pesan WhatsApp, (Kamis/11/03).

Setelah diwawancarai lebih lanjut mengenai SE resmi terkait penundaan, dirinya memasrahkan pada panitia.

“Sudah cukup dari panitia,” tukasnya.

Reporter : Jailani/Latif

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here