Siap Bangun Kerjasama Internasional, Prodi PJKR Minta Mahasiswa Gunakan Aplikasi Ini

0
840
Taufik Rahman, (Ketua Prodi PJKR STKIP PGRI Sumenep)

MEDIARETORIKA.com-Program Studi (Prodi) Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) STKIP PGRI Sumenep, ikuti program kerjasama internasional yang digagas oleh Asosiasi Prodi Olahraga PGRI se-Indonesia.

Bentuk kerjasama tersebut ialah mewajibkan mahasiswanya untuk menggunakan aplikasi “Visual Coaching Pro” yang merupakan aplikasi kepelatihan olahraga.

Taufik Rahaman, selaku Ketua Prodi PJKR mengatakan bahwa kerja sama itu berbentuk pemberian layanan kepelatihan olahraga.

Penggunaaan aplikasi itu berbayar, senilai Rp, 12.500/mahasiswa dalam setiap bulannya.

“Namanya kerjasama ada timbal balik, saling menguntungkan seperti itu, jadi wujud kerjasama itu adalah disana memberikan layanan aplikasi tentang kepelatihan olahraga melalui Visual Coaching Pro, dan Aplikasi tersebut ada pembayarannya, Rp 12.500/bulan untuk lesensinya,” jelas Taufik Rahman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, (Sabtu/17/04).

Dirinya juga menjelaskan bahwa dari penggunaan aplikasi itu mahasiswa akan mendapatkan sertifikat, hal itu bisa digunakan untuk menambah poin Surat Keputusan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Dari penggunaan aplikasi itu, mereka juga akan mendapatkan sertifikat penggunaan aplikasi yang bisa mereka gunakan untuk SKPI,” dalihnya.

Menurutnya, kerjasama itu merupakan kesempatan besar untuk melakukan terobosan baru di era industri 4.0 ini.

“Ini merupakan kesempatan yang luar biasa dan langka, karena ini penggagasnya asosiasi Prodi Olahraga PGRI Indonesia dan untuk kampus lain itu masih belum, jadi penggagasnya baru ini dan kita juga harus melakukan terobosan di era industri 4.0 terkait dengan kepelatihannya sudah menggunakan teknologi,” tutur pria yang akrab disapa pak Opik itu.

Dirinya melanjutkan, bahwa akan ada pengumuman lebih lanjut kepada mahasiswa, guna menandatangani surat perjanjian kerja sama.

“Nanti bakal ada info lanjutan karena nanti bakal ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding, red.),” pungkasnya.

Reporter : Faruq/Bsr

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here