MEDIARETORIKA.com–Menyikapi peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep yang semakin luas, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum STKIP PGRI Sumenep Agusriyanti Puspitorini, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) secara resmi dengan nomor: 27/SUM/B.1/STKIP PGRI/Vll/2021
Melalui SE tersebut, Agusriyanti menghimbau kepada seluruh pengelola kampus untuk bekerja dari tempat tinggal masing-masing menggunakan berbagai media seperti WhatsApp, Telegram, dan sebagainya tanpa mengurangi kualitas pelayanan, baik kepada mahasiswa ataupun dosen.
Akan tetapi, bagi karyawan yang pekerjaanya tidak dapat dilakukan dari rumah, seperti Satpam dan Cleaning Service, tetap diperbolehkan untuk bekerja di kampus dengan mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan absensi kehadiran menggunakan mesin cheklock.
Reporter: Bukhari












