
MEDIARETORIKA.com-Mahasiswa penerima Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah on going semester genap tahun akademik 2021/2022 STKIP PGRI Sumenep, lakukan pengumpulan berkas pengajuan pencairan dana pada Kemahasiswaan, di ruang Kemahasiswaan kampus setempat, Senin (21/02/2022).
Pengumpulan berkas pencairan Bidikmisi dan KIP-Kuliah itu, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kemahasiswaan untuk disetorkan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) tanggal 24 Februari dan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tanggal 28 Februari mendatang.
Kepala Staf Kemahasiswaan, Saniman mengatakan, pihaknya membuat batas akhir pengumpulan lebih awal dari waktu yang ditetapkan oleh LLDIKTI dan Kemendikbudristek.
“Ini untuk mengantisipasi mahasiswa yang terlambat mengumpulkan berkas,” kata pria kelahiran Sumenep tersebut.
Di samping itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa masih banyak mahasiswa penerima Bidikmisi dan KIP-K yang belum menyetorkan berkas hingga batas waktu penyetoran, siang tadi.
“Untuk mahasiswa penerima Bidikmisi terdapat 73 orang yang belum menyetorkan, sementara mahasiswa KIP Kuliah masih dalam proses perekapan,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.
Salaras dengan hal tersebut, dari pihak Kemahasiswaan mengeluarkan kebijakan akan mengkoordinasikan dengan Ketua Program Studi (Kaprodi) terkait mahasiswa yang tidak menyetorkan.
“Kami akan tunggu 2 hari setelah batas akhir pengumpulan, setelah itu jika tetap tidak mengumpulkan, maka akan kami tinggalkan untuk pengajuan,” tandasnya.
Reporter: Dia