MEDIARETORIKA.com-Sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) dengan nomor 301/SE/A.19/STKIP PGRI/VIII/2022, pada 05 Agustus 2022, tentang Awal Perkuliahan Semester Ganjil TA 2022/2023, seluruh aktivitas akademik di Kampus STKIP PGRI Sumenep akan dimulai pada tanggal 12 September 2022 mendatang.
Edaran tersebut juga menjelaskan bahwa, seluruh mahasiswa diminta untuk melakukan pemerograman pada laman siakad dari tanggal 15 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun mahasiswa yang tidak mengisi KRS yang dimaksud, maka tidak akan tercantum dalam buku absensi.

Wakil Ketua (Waka) I Bidang Akademik, Jamilah menjelaskan bahwa pelaksanaan Kegiatan Belajar dan Mengajar akan dilaksanakan sesuai dengan surat edaran.
Dia mengatakan dalam pelaksanaan perkuliahan di semester ganjil ini, mahasiswa bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik.
“Tetap mengembangkan penguatan karakter dalam pembelajaran,” tuturnya (10/09/2022).
Di sisi lain, Asmoni mengimbau agar protokol kesehatan tetap diperhatikan, berikut dengan kerjasama dan koordinasi yang baik dari berbagai bidang untuk kelancaran kegiatan akademik.
“Semua juga wajib menjaga keamanan dan ketertiban sarana prasarana, agar mereka yang angkatan sebelumnya dapat memaksimalkan proses secara luring (luar jaringan, red),” imbaunya.
Reporter: An/Zbr