
MEDIARETORIKA.com – Tahapan Pemilihan Calon Ketua STKIP PGRI Sumenep masih panjang. Hingga hari ini, tahapan tersebut sampai pada pemeriksaan dan keabsahan legalitas berkas.
Sebelumnya, telah melalui beberapa tahapan. Seperti, pembentukan panitia yang dilakukan dari tanggal 15-29 Oktober 2022. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir, penerimaan pendaftaran, dan verifikasi berkas. Ketiga tahapan itu, berlangsung pada tanggal 7-16 November.
Selanjutnya, masuk pada masa perpanjangan pendaftaran. Karena, di tahap pertama hanya ada satu pendaftar. Sehingga, tidak syarat ketentuan yang sudah ditetapkan.
Perpanjangan tersebut, dimulai tanggal 17-23 November. Setelah itu, masa pendaftaran ditutup secara resmi. Sekalipun, jumlah pendaftar tetap tidak bertambah.
“Tidak ada perpanjangan lagi. Andaikan hari ini tidak ada pendaftar, maka tidak akan diperpanjang. Jadi, tinggal membuat laporan ke senat,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Lilis Mariyatul Fitriyah, Rabu (23/11).
Tahap pemeriksaan dan keabsahan legalitas berkas, sebenarnya sudah dijadwalkan sesuai dengan tanggal dibukanya pendaftaran. Sedangkan batas akhir proses tahapan tersebut, yakni tanggal 26 November.
“Kita akan cek berkas-berkasnya. Tanggal 30 November, akan umumkan hasilnya,” tutur Ketua Prodi Pendidikan Matematika (PMTK) itu.
Tidak berhenti di situ. Tahapan selanjutnya, yakni serap aspirasi mahasiswa atau masyarakat. Khususnya, sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan Ketua STKIP PGRI Sumenep periode 2022-2026. Serap aspirasi ini, dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1-2 Desember.
“Penyampaian visi misi calon ketua, akan dilakukan pada tanggal 9 Desember,” katanya.
Usai tahapan tersebut, nama-nama calon akan ditetapkan secara resmi oleh senat. Tepatnya pada tanggal 12 Desember. Kemudian, tanggal 14 Desember, nama calon diserahkan kepada Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Sumenep oleh senat.
Baru setelah itu, masuk pada tahap petapan Ketua STKIP PGRI Sumenep periode 2022-2026. Proses demikian, berlangsung mulai tanggal 19-23 Desember. Kemudian, tanggal 23-27 Desember, dilanjutkan dengan pengajuan Surat Keputusan (SK) tentang Ketua STKIP PGRI Sumenep kepada Pengurus Besar PGRI melalui Pengurus PGRI Jawa Timur.
“Terakhir, proses persiapan dan pelaksanaan pelantikan mulai tanggal 28-30 Desember,” pungkasnya.
Reporter : Iqbal/Gusti
Editor : Hasan