MEDIARETORIKA.com–Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Sumenep, sudah resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kampus setempat.
Pasalnya, masa jabatan ketua sudah berakhir pada tanggal 28 Desember 2022. Oleh sebab itu, PPLP PT PGRI Sumenep harus mengesahkan Plt untuk menakhodai kampus yang berjuluk Taneyan Lanjhang kedepan.
Hal itu disampaikan langsung, oleh Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Abu Imam. Menurutnya, pengesahan Plt dilakukan pada tanggal 27, meskipun hari aktifnya dimulai dari tanggal 28, kemarin.
Proses penentuan Plt, dilakukan secara berurutan. Lebih detailnya, apabila Wakil Ketua 1 Bidang Akademik tidak bisa, maka Wakil Ketua 2 Bidang Administrasi Umum yang diangkat. Namun, jika masih belum sanggup, maka Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan akan ditetapkan sebagai Plt.
“Jadi saya mengangkat Jamilah sebagai Plt,” ungkapnya, pada Sabtu (30/12/22).
Dirinya juga menerangkan, masa Plt STKIP PGRI Sumenep paling lama 1 tahun. Namun, saat ketua baru sudah resmi dilantik, maka secara otomatis masa Plt akan berakhir.
Dikonfirmasi secara terpisah, Waka 1 Bidang Akademik, Jamilah membenarkan bahwa PPLP mengesahkannya sebagai Plt pada tanggal 27, kemarin. “Ya,” jawabnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
Reporter: Iqbal/Gusti
Editor: Rofi












