Sesuai Janji, Pihak Kampus Setujui Tuntutan BEM

0
1106
TAMPAK: Sejumlah mahasiswa beraktifitas di depan gedung utara kampus STKIP PGRI Sumenep, pada Jumat (17/01/23). (Iqbal/mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep terkait penghapusan biaya daftar ulang untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah disetujui (17/03/2023).

Hal itu sebagai tindak lanjut dari audiensi yang dilaksanakan kemarin (16/03). Pasalnya, kampus STKIP PGRI Sumenep meminta waktu selama 3 hari untuk menjawab tuntutan tersebut.

Setelah dikonfirmasi kepada Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan, Moh Fauzi. Dirinya membenarkan bahwa kampus yang berjuluk Tanéyan Lanjhâng menyetujui terhadap tuntutan BEM.

“Sudah kami sampaikan ke BEM,” ungkapnya, Jumat (17/03/23).

Oleh sebab itu, Ketua BEM Bukhari Muslim
menuturkan bahwa kampus STKIP PGRI Sumenep akan meniadakan dan mengembalikan uang daftar ulang mahasiswa dalam minggu ini.

“Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua dan Waka 3, hari ini,” sampainya.

Dirinya berharap kedepan, mahasiswa penerima KIP Merdeka 2022 dapat mempergunakan beasiswanya secara bijak sesuai kebutuhan pendidikannya.

“Patuhi segala aturan administratifnya juga,” pungkasnya.

Agar diketahui, semua tuntutan telah disetujui, kecuali pemotongan biaya daftar ulang bagi mahasiswa reguler.

Reporter: Iqbal

Editor: Rizky

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here