MEDIARETORIKA.com–Kasus dugaan penipuan publikasi jurnal yang melibatkan oknum dosen STKIP PGRI Sumenep berinisial AHP terus bergulir. Pasalnya, Komisi Disiplin (Komdis) kampus akhirnya melakukan pemanggilan terhadap AHP pada Rabu (30/07/25).
Namun, hingga Jumat (01/08/25), belum ada kejelasan terkait hasil pemanggilan tersebut. Saat dikonfirmasi, Ketua Komdis, Moh. Fauzi hanya mengatakan bahwa sedang dalam proses tanpa menjelaskan isi pemeriksaan maupun rencana tindak lanjutnya.
“Dalam proses,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, berharap Komdis dapat menjaga dan merawat nama baik institusi yang dinilai telah tercoreng oleh skandal dugaan penipuan publikasi jurnal.
“Yaitu dengan memecat dosen terkait dari kampus STKIP,” tagas Dayat.
Di lain sisi, usai menjalani pemanggilan dari Komdis, AHP, menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi dirinya.
“Harapannya setelah menjalani sidang dari Komdis, saya bisa mengambil hikmah dari kejadian ini agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang berintegritas dan lebih baik lagi,” ucap AHP.
Reporter: Miftah
Editor: Zen












