
MEDIARETORIKA.com–Sekelompok mahasiswa Universitas PGRI (UPI) Sumenep yang tergabung dalam Mahasiswa Penyelamat Kampus (MPK) menggelar audiensi dengan pimpinan kampus terkait Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026, Senin (18/05/26).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan itu, dihadiri oleh Rektor UPI Sumenep, tiga Wakil Rektor, Kepala dan staf kemahasiswaan, serta 10 mahasiswa perwakilan dari MPK.
Baca Juga: MPK Audiensi dengan Pimpinan UPI Sumenep, Pedoman Kemahasiswaan Dinilai Perlu Evaluasi
Dalam forum itu, MPK menilai bahwa pedoman yang saat ini diberlakukan, memiliki berbagai kelemahan mendasar, mulai dari aspek legal drafting, struktur kelembagaan, hingga substansi pengaturan yang dinilai belum komprehensif.
Koordinator Lapangan MPK, Khairul Faizin menegaskan, pedoman itu belum disusun secara matang, baik dari sisi teknis penyusunan regulasi maupun substansi pengaturannya.
“Kami menilai Pedoman Kemahasiswaan yang berlaku masih memiliki kelemahan mendasar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dirinya juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan pedoman. Menurut Faiz, sejumlah regulasi yang dijadikan rujukan belum sepenuhnya mutakhir dan selaras dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi terbaru di Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, MPK secara tegas mendorong kampus untuk segera melakukan evaluasi dan revisi menyeluruh terhadap pedoman yang ada.
“Sebab, persoalan yang ditemukan terkait substansi, struktur, maupun dasar hukum,” ungkap Faiz.
Selain itu, MPK juga mendesak kampus untuk segera menyusun dan menetapkan kode etik serta mekanisme sanksi yang jelas bagi organisasi mahasiswa (Ormawa).
Kejelasan aturan tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik pengelolaan yang tidak terukur serta menjamin kepastian hukum di tingkat kemahasiswaan.
“Tentunya, audiensi ini juga untuk membuka ruang dialog akademik agar tata kelola kemahasiswaan ke depan lebih transparan, partisipatif, dan profesional,” tambahnya.
Terakhir, Faiz menyebut, dalam audiensi itu pihak kampus menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap pedoman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus terkait komitmen tersebut.
Reporter: Dita
Editor: Agung











