DPM Bakal Dibentuk, UPI Sumenep Siapkan Dokumen Pedoman Kelembagaan

0
370
MEGAH: Gedung utama Universitas PGRI (UPI) Sumenep yang menjadi pusat koordinasi pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pasca alih status universitas, (Arsip Mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Pasca alih status, Universitas PGRI (UPI) Sumenep mulai mengambil langkah strategis dalam menyambut perubahan tersebut. Salah satunya yaitu pembentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang disesuaikan dengan sistem kelembagaan universitas.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi, membenarkan bahwa pihaknya akan membentuk DPM. Lebih lanjut, proses pembentukan itu telah memasuki tahap penyiapan dokumen pedoman.

“Per-hari ini dokumen pedoman itu dalam tahap proses,” ungkapnya, Minggu (05/10/25).

Ia melanjutkan, dokumen itu nantinya akan memuat berbagai kebijakan dan ketentuan dasar yang akan dibahas dan disahkan melalui senat kampus.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum memberikan kepastian terkait waktu pasti rampungnya pedoman itu.

“Mohon tunggu, masih dalam tahap perampungan,” ungkap Fauzi.

Baca Juga: Tongkat Estafet UKM Karomah Berpindah, Imam Suhartono Siap Lanjutkan Perjuangan

Menanggapi hal itu, Presiden Mahasiswa UPI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa adanya DPM akan menjadi peran vital dalam sistem organisasi kemahasiswaan kampus.

“DPM nantinya akan menjadi lembaga pengawas sekaligus penyeimbang BEM dan organisasi mahasiswa (ormawa) yang lain,” ucapnya.

Hidayat juga mengungkapkan, rancangan pembentukan DPM merupakan tindak lanjut dari hasil studi banding yang dilakukan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada (27/10/25) lalu.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, BEM UPI Sumenep diminta menjadi salah satu referensi serta memberikan masukan dalam proses perumusan pembentukan DPM.

“BEM diminta untuk memberikan masukan serta pertimbangan dalam proses perumusan tersebut,” akunya.

Reporter: Dita

Editor: Miftah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here