Waka I Bidang Akademik dan Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Angkat Bicara Soal Dosen PGSD

0
1334
Kanan; Drs. Abu Imam (Ketua PPLP PT PGRI Sumenep), Kiri; Dr. Jamilah, M.Ag, (Waka I Bidang Akademik), Tengah; M. Misbahudholam Ar. M.Pd, (Dosen Prodi PGSD) STKIP PGRI Sumenep.

MEDIARETORIKA.com-Tindakan salah satu dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Prodi PGSD) STKIP PGRI Sumenep, membuat Wakil Ketua (Waka) I Bidang Akademik dan Ketua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Sumenep, angkat bicara.

Dosen Prodi PGSD bernama M. Misbahudholam Ar. M.Pd, memilih salah satu mahasiswa Prodi PGSD, semester III untuk membantunya dalam proses belajar mengajar mata kuliah.

Menyikapi hal itu, Dr. Jamilah, M.Ag, Waka I Bidang Akademik angkat bicara. Menurutnya apapun alasan yang mendasari hal tersebut tetap tidak boleh, sebab mahasiswa masih belum memiliki kemampuan untuk mengajar.

“Tidak boleh, kalau dulu tim teaching boleh yaitu satu mata kuliah dua dosen, tapi kalau sekarang tim teaching sudah tidak ada, jadi satu mata kuliah hanya satu dosen,” jelasnya (07/12).

Sehubungan dengan hal ini, dirinya juga akan segera mengecek kebenaran isu tersebut dengan menanyakan langsung pada pihak prodi. Selain itu dosen terkait akan segera dipanggil untuk membicarakannya secara serius.

“Saya akan tanyakan ke Prodi, dan saya akan memanggil dosen terkait. Sebab saya tidak pernah memberikan kebijakan yang demikian, dan diperaturan akademik memang tidak diperbolehkan, nanti akan kami sanksi dan akan dibicarakan dengan pimpinan,” imbuhnya.

Selain itu Dr. Jamilah juga mengatakan bahwa kondisi saat ini yang mengharuskan perkuliahan Dalam Jaringan (Daring) sebenarnya tidak bisa menjadi alasan bagi dosen untuk tidak mengajar. Sebab jika tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, masih bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama mahasiswa.

“Harusnya jika tidak bisa sekarang, bisa konfirmasi dengan mahasiswa untuk melaksanakannya dilain waktu, soalnya sekarang Daring, yang terpenting setiap pertemuan bisa dipenuhi atau kalau tidak bisa diganti dengan tugas,” pungkasnya.

Senyampang dengan hal itu, Drs. Abu Imam selaku Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, menilai bahwa mahasiswa tidak memenuhi standar kompetensi untuk mengajar sesama mahasiswa.

“Yang jelas standar kompetensi dosen itu harus S2, dan diluar S2 itu bukan kompetensinya, maka tidak bisa menjadi dosen,” ungkapnya.

Guna menseriusi hal tersebut, dirinya juga akan segera membicarakan semua itu dengan satuan pendidikan.

“Saya akan bicarakan dalam forum satuan pendidikan dengan PPLP, kalau hal ini memang menyimpang maka akan diluruskan,” tegasnya.

Reporter : Hsn/Bsr

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here