
MEDIARETORIKA.com-Wakil Ketua (Waka) III Bidang Kemahasiswaan, STKIP PGRI Sumenep, laksanakan penyerahan buku tabungan terhadap penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, angkatan 2020, yang bertempat di Pos Satpam, pada Jumat siang (22/01).
Menurut Saniman, selaku staf kemahasiswaan mengemukakan bahwa pengambilan buku tabungan itu tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan di dalam kampus, sebab masih bertempat di Pos Satpam.
“Itu tidak merupakan kegiatan di dalam kampus, karena bertempat di satpam, jika bertempat di ruangan itu baru kegiatan kampus,” ungkapnya saat di wawancarai melalui pesan WhatsApp (23/01).
Sehubungan dengan itu, dirinya juga menjelaskan konsekuensi bagi mahasiswa yang tidak mengikuti peraturan, seperti pengumpulan buku tabungan sebelum diserahkan sepenuhnya kepada penerima, maka untuk pencairan semester selanjutnya tidak akan diproses.
“Bagi mahasiswa yang tidak mengumpulkan buku tabungan, tidak akan diproses lagi untuk semester selanjutnya,” tandasnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Moh. Fauzi, M.Pd. selaku Waka III Bidang Kemahasiswaan angkat bicara soal pemberian buku tabungan di kampus, menurutnya pengelola dapat masuk ke kampus dalam keadaan mendesak.
“Itu bukan pengambilan buku tabungan, tapi pemberian buku tabungan yang diletakkan di Pos Satpam, dan mahasiswa masuk satu persatu sesuai prokes, dan memang dalam keadaan mendesak pengelola diperbolehkan untuk masuk ke kampus, dengan alasan pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara virtual, tapi tetap mematuhi prokes,” jelasnya (24/01).
Menurut Fauzi hal itu dilakukan di kampus guna memberikan pelayanan yang efisien dan efektif terhadap mahasiswa.
“Diletakkan di kampus agar efisiensi dan efektifitas, dan tidak membingungkan mahasiswa penerima buku tabungan,” tambahnya.
Reporter: Afra/Nayla/Sattina











