MEDIARETORIKA.com-Sebagai tolak ukur kualitas suatu lembaga sekaligus untuk menyambut peralihan status kampus menjadi Universitas, Perpustakaan STKIP PGRI Sumenep, ajukan akreditasi nasional.
Masodi selaku kepala perpustakaan mengatakan, bahwa pengajuan akreditasi itu tidak hanya dilakukan oleh perpustakaan saja, melainkan Institusi dan Program Studi (Prodi), juga diwajibkan melaksanakan.
“Institusi, prodi, dan perpustakaan diharuskan untuk mengikuti akreditasi, tujuan dilakukan akreditasi guna mengukur kualitas dari suatu lembaga,” jelasnya (Senin/31/05).
Dirinya melanjutkan bahwa pengiriman berkas untuk persyaratan akreditasi nasional sudah dilakukan sejak April 2021 lalu.
“Pada tanggal 30 April, berkasnya sudah kami kirim ke Jakarta, dan tinggal menunggu untuk diakreditasi. Saya juga merupakan pengurus di Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) sebagai humasnya,” ungkapnya.
“Syarat untuk pengajuan akreditasi nasional standarnya banyak, ada ratusan komponen yang diantaranya penambahan buku, penambahan koleksi, layanannya, cara pelayanannya, penambahan sarana-prasarana, dan yang lainnya,” tegasnya, memaparkan syarat pengajuan akreditasi nasional.
Dirinya melanjutkan, bahwa penambahan koleksi buku bacaan sudah dilakukan, termasuk juga pengadaan studio rekaman sebagai kelengkapan sarana.
“Penambahan koleksi majalah dan buku saku, yang semua itu merupakan penambahan koleksi dari perpustakaan dan juga studio rekaman sebagai penambahan sarana,” jelas pria yang akrab disapa pak Odi itu.
Tujuan dari akreditasi perpustakaan itu tidak lain untuk menyongsong peralihan status kampus menjadi Universitas.
“Akreditasi nasional ini juga berhubungan dengan STKIP Go University, yaitu perpustakaan juga merupakan syaratnya. Jika semakin baik bagian-bagian dari STKIP maka akan semakin baik juga institusi tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Afra/Luluk/Diyani












