MEDIARETORIKA.com-Pamflet yang dikeluarkan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) STKIP PGRI Sumenep pada (20/03/2022), yang berisi kalimat “Laporkan Korban Kekerasan Seksual Melalui Satgas PPKS” menuai kontroversi di kalangan mahasiswa. Pasalnya, tim Satgas secara kelembagaan masih belum merampungkan Standard Operating Procedure (SOP).
Hal tersebut disayangkan oleh beberapa Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP), Seperti halnya Nur Kholis Majid selaku Ketua Umum HMP PBSI. Dia menilai, segala bentuk tindakan yang dikeluarkan tim satgas dalam menangani kekerasa seksual di lingkungan kampus, seharusnya berdasar pada SOP.
“Ini menjadi pertanyaan bagi kami mahasiswa, jika kemudian SOP nya belum selesai, terus ini berlandaskan pada apa, semisal juga ada laporan nantinya dari mahasiswa,” ujarnya (06/04/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum HMP PGSD, Putri Wulandari. Ia sebut merasa aneh melihat kinerja tim Satgas yang dirasa lambat. Sehingga menurutnya, hal itu bisa berdampak pada proses penanganan korban kekerasan seksual.
“Aneh banget sih, SOP belum ada, padahal diresmikannya juga sudah bulan lalu,” ungkap perempuan berparas cantik itu.
Lain dengan apa yang disampaikan Putri, Moh. Suhaidi Ketua Umum HMP PPKn menduga ada indikasi bahwa tim Satgas kekerasan seksual hanya formalitas belaka untuk memenuhi anjuran Kemendikbudristek.
“Jangan-jangan benar bahwa tim Satgas cuma proyek kampus,” ucap pria kelahiran pulau oksigen Giliiyang itu, pada awak media.
Sementara, Raudlatun selaku Ketua tim Satgas menuturkan bahwa memang SOP Satgas PPKS masih dalam proses perampungan, sehingga belum bisa disahkan. Diketahui bahwa SOP tersebut sudah dikirim kepada Ketua Senat STKIP PGRI Sumenep untuk dikaji.
“Jadi belum disahkan, kan masih mau dibahas, karena SOP itu kan standar operasional prosedur penanganan kekerasan seksual, kan agak sensitif,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Mohammad Suhaidi Ketua Senat STKIP PGRI Sumenep mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat dari tim Satgas, namun masih belum dikaji. Menurutnya, hal demikian terjadi karena kendala hari libur.
“Iya sudah masuk, masih akan diagendakan (untuk dikaji, Red.) karena kemarin langsung libur,” tuturnya saat dihubungi melalui Whatsapp oleh awak media.
Reporter: BM