BEM UPI Sumenep Soroti Biaya Microteaching Rp400 Ribu, Dinilai Mendadak dan Tak Transparan

0
96
Potret Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa UPI Sumenep Moh Nurul Hidayatullah saat memberikan sambutan (Arsip Mediaretorika.com)

MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menyoroti kebijakan biaya microteaching sebesar Rp400 ribu yang dibebankan kepada mahasiswa angkatan 2023.

Berita sebelumnya: Penarikan Biaya Microteaching UPI Sumenep Tuai Sorotan, Kebijakan Dinilai Tebang Pilih

Presiden BEM UPI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menilai kebijakan tersebut terkesan mendadak serta tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa.

Menurutnya, pihak BEM baru mengetahui adanya edaran biaya dalam waktu yang sangat dekat dengan pelaksanaan kegiatan. Kondisi ini dinilai menyulitkan mahasiswa dalam melakukan persiapan, terutama dari sisi finansial.

“Jarak antara edaran dan pelaksanaan sangat dekat. Padahal banyak hal yang harus dipersiapkan mahasiswa,” ujarnya.

Dia menegaskan, kebijakan semacam ini seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan latar belakang ekonomi mahasiswa yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.

“Dengan waktu yang hanya dua sampai empat hari, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tentu akan kesulitan memenuhi pembayaran Rp400 ribu. Ini sangat memberatkan,” tegasnya.

Selain soal waktu yang mendadak, BEM juga menyoroti tidak adanya transparansi terkait penggunaan dana tersebut. Hidayatullah mempertanyakan dasar penetapan nominal Rp400 ribu, terlebih, pada angkatan sebelumnya tidak dikenakan biaya serupa.

“Kita patut mempertanyakan angka Rp400 ribu itu. Digunakan untuk apa saja? Karena di angkatan 2022 tidak ada pembiayaan microteaching” katanya.

Dayat juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada angkatan 2021, sehingga menurutnya persoalan ini bukan hal baru dan seharusnya sudah bisa dibenahi oleh pihak kampus.

Berita terkait: Pembekalan Microteaching di STKIP PGRI Sumenep Diwarnai Aksi Penolakan

Di sisi lain, Hidayatullah mengakui bahwa kampus memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan demi keberlangsungan pendidikan. Namun, dia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan kondisi riil mahasiswa.

“Kondisi mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama, apalagi menyangkut pembiayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa mahasiswa berhak mengetahui secara jelas alokasi dana yang mereka keluarkan.

“Mahasiswa harus tahu ke mana uang itu digunakan,” pungkasnya.

Reporter: Dita

Editor: Andi

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here