Audensi BEM ke Dinas Pendidikan Sumenep Soal Penggelapan dan Aktivasi Rekening PIP

0
653
MENEGANGKAN: BEM STKIP PGRI Sumenep saat melakukan audiensi terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, pada Rabu (28/06/23). (Iqbal/mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep melakukan audensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Audensi tersebut bertujuan untuk menuntut penjelasan dan penyelesaian terkait dugaan penggelapan dan dan aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum pihak ketiga.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur untuk dapat mencairkan dana bantuan tersebut.

Saat audensi, BEM STKIP PGRI Sumenep mempertanyakan kinerja Disdik yang terkesan abai. Sebab, pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Pada pasal 11 ayat 1 jelas termaktub bahwa pengelola PIP tingkat kota (baca, Disdik Sumenep) selain mengusulkan dan sosialisasi, juga memiliki wewenang penuh dalam melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi PIP di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Bukhari Muslim. Dirinya mengungkapkan, di kabupaten Sumenep banyak yang melakukan penggelapan dana PIP siswa oleh oknum tidak bertanggungjawab yang bekerja sama dengan Bank penyalur. Oleh sebab itu, problem demikian tidak boleh dibiarkan berlarut-larut oleh Disdik Sumenep.

“Bahkan celakanya lagi, dalam praktiknya secara teknis pembuatan kartu rekening dan pencairannya tanpa sepengetahuan penerima hingga pihak sekolah dan yayasan, tercatat ada sekitar 40 lembaga yang diduga menjadi korban keganasan mafia PIP di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Lain dari itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Ardiansyah menuturkan, bahwa Disdik Sumenep sudah melakukan sosialisasi dan pemantauan. Namun, dirinya mengakui bahwa Disdik Sumenep terkesan abai. Meskipun kegiatan sosialisasi dan pemantauan tersebut sudah dilakukan berulang-ulang.

“Aktivasi hanya bisa dilakukan oleh wali murid, tugasnya kami hanya mengingatkan untuk segera aktivasi, apalagi wali muridnya bekerja diluar kota, kadang yang mendampingi siswa itu neneknya. Intinya, semoga aktivasi ini selesai, dan mafia semoga segera selesai juga,” sampainya.

Tidak jauh beda dengan Ardi, Kabid Pembinaan SMP, Fatimah Umar mengatakan, mengenai terlambatnya aktivasi disebabkan oleh orang tuanya siswa. Sebab, yang mempunyai tanggungjawab mengaktivasi PIP siswa adalah wali siswa itu sendiri. Sekaligus juga, terdapat beberapa lembaga yang ingin mengaktivasi dan mencairkan secara kolektif.

“Kami benar-benar hati-hati dan mengantisipasi terhadap itu. Kadang yang seperti itu rawan sekali tidak sampai pada siswa,” pungkasnya.

Reporter: Iqbal

Editor: Hasan

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here