Realisasi Pembayaran Microteaching Tidak Jelas, Waka II Bidang Administrasi Umum Memilih Bungkam

0
584
Surat Edaran kegiatan microteaching STKIP PGRI Sumenep tahun akademik 2023/2024. zen/mediaretorika.com (12/03/24)

MEDIARETORIKA.com-Berdasarkan edaran dengan Nomor 133/SE/A.4/STKIP PGRI/II/2024 tentang pembayaran uang Microteaching STKIP PGRI Sumenep, akhir-akhir ini menuai perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Baik di ruang kelas, kantin, bahkan di Sekretariat ormawa.

Diketahui, waktu pendaftaran Microteaching tersebut di mulai 04 Maret – 14 Maret 2024 dengan mendaftar melalui link yang sudah tercantum di edaran.

Sedangkan pembekalan Microteaching akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2024, adapun pelaksanaan Microteaching pada tanggal 18 Maret 2024 sesuai dengan jadwal yang di tentukan.

Namun, sejak edaran tersebut di bagikan di grup Prodi, tidak ada penjelasan secara rinci tentang uang yang sebanyak 400 ribu rupiah itu digunakan untuk apa saja.

Hal tersebut membuat mahasiswa dari prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Moh. Ishak angkat bicara. Dirinya mengatakan, uang sebanyak 400 ribu yang harus di bayar oleh setiap mahasiswa angkatan 2021 semester 6, baginya cukup besar.

Karena menurutnya, kalau dikalikan dengan jumlah banyaknya mahasiswa yang tidak menerima KIP-Kuliah berjumlah kurang lebih sebanyak 400 mahasiswa maka hasilnya uang didapatkan oleh kampus sebanyak 160 juta.

“Logikanya kemana uang sebanyak 160 juta, yang hanya di gunakan untuk micro teaching, dan pelaksanaanya hanya satu hari berupa pembekalan,” katanya geram, Jumat (08/03/24).

Dirinya juga menambahkan, seharusnya Pimpinan yang di bawah naungan Waka II Bidang Administrasi Umum ini menjelaskan secara rinci tentang realisasi uang pendaftaran yang sebanyak 400 tersebut, menurutnya tidak hanya sekadar mengirimkan tentang edaran yang berisi tentang teknis pelaksanaan.

“Bagi saya bukan persoalan tidak mampu membayar, tapi ini mencakup nama baik kampus ketika persoalan uang tidak mampu dikelola dengan baik, bagaimana caranya mau maju dan berkembang kampus ini,” tambahnya.

Bahkan tidak hanya itu, mahasiswa dari prodi Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan PPKn, Moh. Nurul Hidayat menyampaikan, mahasiswa kampus STKIP PGRI Sumenep rata-rata berasal dari keluarga yang berpenghasilan ekonomi menengah kebawah, jadi menurutnya pihak Kampus juga harus peka tentang hal tersebut.

“Saya harap tidak hanya karena pembayaran Microteaching yang tidak jelas ini, citra kampus akan jelek di luar,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Praktik Pengalaman Lapangan (UPT PPL) STKIP PGRI Sumenep, Tri Sukitman mengaku, tidak tahu tentang realisasi uang pendaftaran mahasiswa Microteaching, karena, menurutnya ia hanya mendapat instruksi dari pihak Pimpinan.

“Saya hanya menjalankan perintah untuk membuat edaran, adapun rinciannya, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan awak media terus berusaha mencari realisasi pembayaran Microteaching, melalui Waka II Bidang Administrasi Umum, Jamilah. Namun, tidak ada itikad baik dan jawaban darinya.

Belum mendapatkan informasi dari Waka II Bidang Administrasi Umum, Jamilah. Karena, saat di hubungi beberapa kali melalui via WhatsApp hanya ada tanda berdering.

Reporter: Zainuddin

Editor: Zubairi

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here