Oknum Dosen Diduga Lakukan Asusila, Puluhan Mahasiswa Geruduk STKIP PGRI Sumenep

0
290
ORASI: Tampak puluhan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung STKIP PGRI Sumenep. Selasa (25/03/25) (Miftah/mediaretorika.com)

MEDIARETORIKA.com–BEM STKIP PGRI Sumenep bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang kampus setempat. Selasa sore (25/03/25).

Diketahui, aksi itu untuk menyoal adanya tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh inisial M, salah satu oknum dosen Prodi PPKn kampus setempat.

M, yang kini menjadi dosen di kampus STKIP PGRI Sumenep dinilai tak pantas menyandang tanggung jawab tersebut. Sebab, M kerap kali tepergok melakukan hal tak senonoh.

Menurut data yang dikantongi BEM, M terekam melakukan asusila dengan wanita tanpa ikatan pernikahan. Bahkan, hal serupa telah terjadi berkali, padahal saat ini M berstatus telah menikah.

Sehingga atas perbuatan tersebut, oknum dosen telah melanggar kode etik dosen STKIP PGRI Sumenep tentang: Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa. Melanggar UU RI Nomor 14 tahun 2025 tentang guru dan dosen, pasal 60 dan pasal 67, ayat 2. Melanggar Undang-undang nomor 23 tahun 2004, pasal 1, ayat 1.

Ditambahkan, massa aksi mendesak kampus untuk segera menindak tegas perihal kasus M. Pasalnya, hal itu dinilai mencederai nama baik kampus bahkan telah terhitung sebagai pelanggaran berat kode etik guru dan dosen.

Demikian, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah sebagai koordinator lapangan aksi. Tegas dayat, pihak kampus seharusnya berani mengambil keputusan untuk memecat oknum dosen bermasalah tersebut.

“Namun, sampai kini belum ada tindak tegas yang dilakukan kampus,” ucapnya menyayangkan.

Dayat juga mengungkapkan jika pimpinan tidak segera mengambil keputusan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dengan massa lebih banyak.

“Kami akan membawa massa lebih banyak jika tuntutan kami tidak segera diindahkan,” tegasnya Hidayat saat orasi.

Tak berselang lama, Waka III Bidang Kemahasiswaan sekaligus ketua Komisi Disiplin (Komdis) STKIP PGRI Sumenep, Moh Fauzi menemui pihak demonstran. Dirinya menjelaskan bahwa itu semua dapat diproses melalui prosedural Komdis.

“Itu semua harus melalui Komdis,” katanya.

Kendati demikian, Moh Fauzi berjanji akan memanggil oknum dosen tersebut. Dirinya juga menegaskan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika sampai hari Jumat, pukul 09:00 WIB, 28 Maret 2025 tidak ada kejelasan mengenai kasus tersebut.

“Saya berjanji akan mengundurkan diri dari jabatan ini jika mengingkari janji,” pungkas Fauzi kepada demonstran.

Berikut tuntutan aksi yang dilayangkan:

  1. Berhentikan secara tidak terhormat oknum dosen M dari Kampus STKIP PGRI Sumenep,karena sudah menjatuhkan martabat institusi pendidikan.
  2. Dalami dan berhentikan sejumlah dosen yang selama ini sudah terduga melakukan tindakan asusila kepada mahasiswa.
  3. Berikan jaminan keamanan bagi mahasiswa, terutama dari potensi terjadinya pelecehan
    seksual.
  4. Dampingi dan fasilitasi mahasiswa yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Aksi demonstrasi  selesai pada pukul 16:03 WIB. Massa aksi bubar dengan tertib.

Reporter: Mifta

Editor: Dita

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here