PPLP PT PGRI Sumenep Resmi Keluarkan Surat Pemberhentian Dosen Tetap

0
737
DOKUMENTASI: Foto ketua BEM dan ketua STKIP PGRI Sumenep saat menyerahkan surat pemecatan oknum Dosen. (Untuk mediaretorika.com) Kamis (10/04/2025).

MEDIARETORIKA.com–Berdasarkan pengaduan, Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Sumenep keluarkan surat pemecatan oknum dosen tetap yang diduga melakukan tindak asusila.

Diketahui, informasi tersebut terdapat pada Surat Keputusan Nomor: 01/B.10/PPLP PT PGRI/IV/2025 yang berisi keputusan pemberhentian dosen tetap, inisial M.

Surat keputusan itu merupakan bentuk respons PPLP PT PGRI Sumenep atas aduan surat rekomendasi pemberhentian M yang dilayangkan Ketua STKIP pada  Kamis 27 Maret 2025 lalu.

Sekadar informasi, tindak asusila yang menyeret dosen M terjadi di luar lingkungan kampus. F, selaku istri sah M merasa dirugikan atas perbuatan suaminya yang kerap berselingkuh.

Sebelum mengeluarkan putusan pemberhentian, pihak kampus telah memanggil M dan F untuk mengikuti tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh Komdis STKIP PGRI Sumenep. Setelah melalui banyaknya prosedural, finalnya, pihak kampus resmi memecat M (dosen tetap).

Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Abu Imam membenarkan adanya surat keputusan pemberhentian dosen tetap yang dialamatkan kepada M. Pihaknya juga menyebut telah menyerahkan surat tersebut kepada ketua STKIP.

“Sudah saya serahkan kepada lembaga,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Ketua STKIP PGRI Sumenep, membenarkan adanya putusan tersebut. Dirinya mengatakan jika dosen terkait telah resmi diberhentikan dari kampus.

“Surat itu telah kami terima. Dosen terkait sudah diberhentikan,” terangnya Asmoni pada mediaretorika.com Rabu (09/04/25).

Dikonfrimasi secara terpisah, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah merespons positif dengan langkah yang diambil kampus.

“Semoga ke depan tidak ada lagi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik kampus,” jelasnya.

Reporter: Miftah

Editor: Mufti

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here