MEDIARETORIKA.com–Salah satu dosen bergelar Doktor di STKIP PGRI Sumenep diduga menjadi pelaku tindak penipuan hingga total kerugian mencapai puluhan juta.
Menurut data yang dilansir dari mediajatim.com dan Kilasjatim.com, dosen tetap berinisial AHP tersebut melancarkan aksinya dengan modus membuka jasa publikasi jurnal ilmiah jalur cepat.
Tak sedikit yang termakan modus AHP, di antaranya adalah, IF, dosen dari salah satu kampus negeri di Jember.
IF mengaku jika penipuan itu berawal dari grup WhatApp saat ia sedang mencari jurnal untuk menerbitkan karyanya. Sesaat kemudian, AHP menghubunginya secara pribadi dan menawarkan jasanya.
“Waktu itu saya bertanya di grup WhatsApp Conference & Journal Sharing untuk menerbitkan artikel yang membahas seputar pendidikan. Tiba-tiba, dia (AHP) langsung chat pribadi dan menyatakan siap membantu publish di jurnal,” ucapnya, Jumat (18/07/25).
Kejadian itu terjadi pada 3 November 2024 lalu, di mana AHP meminta IF untuk membayar uang muka (DP) Rp 3 juta dengan menjanjikan artikelnya terbit pada Maret 2025.
Ikuti dan aktifkan Notifikasi Saluran WhatsApp Mediaretorika.com
Pada 12 Desember 2024, AHP kembali meminta IF untuk membayar agar melunasi pembayaran. Namun, hingga April 2025, artikel IF belum juga terdaftar di jurnal yang dimaksud.
“18 April 2025, saya mendesak kepastian terbit, namun AHP berdalih jurnal sedang proses indeksasi Scopus. Dari 30 Mei hingga 6 Juni 2025, saya berulang kali menghubungi dia via WhatsApp, namun tidak direspons,” ungkapnya.
Merasa ditipu, IF mencoba menghubungi pihak jurnal pada 7 Juni 2025. Naasnya, artikel IF ternyata belum juga di-submit oleh AHP.
Menanggapi hal itu, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, menyebut jika pihaknya telah menerima laporan mengenai hal ini dan telah memanggil AHP melalui Unit Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk nama tersebut memang dosen kami. Memang ada laporan. Sudah kita bantu panggil yang bersangkutan melalui bagian SDM agar segera diselesaikan,” ujarnya, Jumat (18/07/25).
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit SDM STKIP PGRI Sumenep, Ahmad Yasid, membenarkan terkait adanya pemanggilan tersebut.
“Memang kami sudah melakukan panggilan terhadap AHP,” singkatnya, Minggu (20/07/25)
Untuk diketahui, AHP hingga saat ini masih tercatat sebagai dosen aktif di STKIP PGRI Sumenep. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Program Studi, tempat AHP mengajar.
Reporter: Miftah
Editor: Zain












