
MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep melakukan pertemuan dengan oknum dosen yang diduga terlibat skandal penipuan publikasi jurnal, berinisial AHP.
Pada Mediaretorika.com, Ketua BEM, Moh. Nurul Hidayatullah menyampaikan jika pihaknya sempat bertemu AHP. Kejadian itu terjadi pada Rabu malam (23/07/25). Pertemuan itu membahas terkait kronologi dugaan penipuan yang merugikan sejumlah dosen.
Menurut penjelasan Hidayat, AHP beralasan bahwa dirinya kewalahan ketika ditanya terkait alasan skandal tidak terbitnya artikel. Namun, alasan itu dinilai sebagai bentuk alibi untuk menghindari tanggung jawab.
“Pada malam itu, yang bersangkutan tetap beralibi bahwa dia kewalahan. Namun, menurut analisis kami, dia hanya ingin menghindar dari tanggung jawab,” ujar Hidayat, Kamis (24/07/25).
Hidayat melanjutkan, dugaan itu diperkuat oleh pengakuan dari salah satu korban yang mengatakan, jika AHP sulit dihubungi setelah transaksi terjadi. Saat ditanya terkait proses publikasi, yang bersangkutan banyak melayangkan alasan.
“Perbuatan ini sangat menciderai marwah kelembagaan, dan kampus kini telah mendapatkan imbasnya,” ungkapnya.
Ikuti dan aktifkan notifikasi Saluran WhatsApp Mediaretorika.com
Dayat menambahkan, AHP telah mengaku bersalah atas tindakannya yang dinilai mencoreng marwah akademik dan institusi kampus.
“Oleh sebab itu, kami mendesak kampus segera menindak tegas oknum dosen terduga sehingga kepercayaan publik terhadap kampus STKIP tidak menurun,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, BEM STKIP PGRI Sumenep melayangkan tuntutan tegas, berikut daftarnya:
1. Menuntut pemecatan dosen secara tidak hormat selama estimasi waktu 5×24 jam.
2. Pimpinan STKIP PGRI Sumenep harus memiliki sikap dan komitmen yang sama dalam merespon peristiwa yang dilakukan oleh oknum diduga dosen doktor tersebut.
Menanggapi hal itu, oknum dosen terduga tindak penipuan, AHP, mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menghindari tanggung jawab.
“Apa indikator menghindarnya? Saya sudah memenuhi suluruh panggilan dari beberapa pihak,” ucapnya.
Terkait tuntutan BEM, AHP mengatakan siap menerima konsekuensi yang berlaku, asalkan dirinya diberikan hak untuk mendapatkan sidang etik sesuai dengan prosedur aturan semestinya.
“Saya siap menerima keputusan apapun, asalkan itu melalui sidang etik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni mengaku jika pihaknya belum mendapat laporan terkait tuntutan tersebut.
“Belum saya terima. Nanti masih akan ketemu,” jawabnya singkat.
Reporter: Miftah
Editor: Dita











