
MEDIARETORIKA.com–Sejumlah Mahasiswa Universitas PGRI (UPI) Sumenep yang tergabung dalam aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) melangsungkan Audiensi yang bertempat diruang Pimpinan kampus setempat, Selasa (19/05/26).
Diketahui Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Rektor UPI Sumenep, Wakil Rektor (Warek) I, Warek II, Warek III, pihak Kemahasiswaan serta peserta aksi yang terdiri dari beberapa punggawa Ormawa.
Koordinator Aksi, Moh. Zainur Rahman, menyampaikan, audiensi itu untuk menyalurkan aspirasi serta keresahan Ormawa terkait kekosongan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Baca Juga: MPK Audiensi dengan Pimpinan UPI Sumenep, Pedoman Kemahasiswaan Dinilai Perlu Evaluasi
Rahman menambahkan, pihaknya juga menegaskan bahwa Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026 tidak boleh diadendum secara sepihak, serta mendesak pihak Kemahasiswaan untuk segera membentuk Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U).
“Audiensi ini untuk menjaga ekosistem organisasi mahasiswa di UPI tetep sehat, demokratis dan produktif,” ucapnya.
Ketua Umum HMP PGSD, Lesti Annatul Annisa’, menegaskan bahwa pedoman kemahasiswaan merupakan produk resmi yang telah disepakati bersama antara kemahasiswaan dan seluruh jajaran ormawa.
“Maka dari itu, pedoman tersebut tidak boleh diubah, dikarenakan sudah disosialisasikan dan disahkan bersama,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kemahasiswaan, Saniman, menyatakan bahwa pedoman tersebut diperuntukkan bagi Ormawa dan hanya berlaku untuk pihak yang terlibat didalamnya.
“Pedoman ini khusus untuk ormawa. Oleh karena itu, jika ormawa tidak dilibatkan, berarti pedoman ini bukan ormawa,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi ormawa turut dituangkan dalam bentuk pakta integritas yang ditandatangani oleh pihak terkait.
1. Mendesak Rektor dan Warek III menetapkan tenggat waktu pembentukan DPM dalam 6×24 jam sejak pernyataan sikap disampaikan.
2. Mendesak Warek III segera merampungkan struktur DPM.
3. Mendesak Rektor dan Warek III menjalankan seluruh ketentuan Pedoman Kemahasiswaan secara konsisten dan bertanggung jawab.
4. Menolak segala bentuk adendum sepihak terhadap pedoman yang telah disepakati bersama antara Kemahasiswaan, BEM, UKM, dan HMP.
5. Mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila seluruh tuntutan tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditentukan.
Reporter: Habib/Asrofi
Editor: Syaif











