Aliansi Ormawa UPI Sumenep Tagih Tanggung Jawab Kemahasiswaan, Tuntut Pembentukan DPM 6×24 Jam

0
8
Para punggawa ormawa berfoto bersama pimpinan UPI Sumenep usai menggelar audiensi, Selasa (19/05/26).

MEDIARETORIKA.com–Sejumlah Punggawa Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi, berlangsung di Ruang Pimpinan kampus setempat, Selasa (19/05/26).

Diketahui, audiensi dihadiri Rektor, Wakil Rektor I, II, dan III, pihak Kemahasiswaan, serta sejumlah punggawa Ormawa.

Baca Juga: MPK Audiensi dengan Pimpinan UPI Sumenep, Pedoman Kemahasiswaan Dinilai Perlu Evaluasi

Koordinator aliansi, Moh. Zainur Rahman, menyampaikan audiensi ini digelar untuk menyalurkan keresahan Ormawa atas tiga hal utama, yakni kekosongan BEM, ancaman adendum sepihak terhadap Pedoman Kemahasiswaan, serta desakan segera dibentuknya Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U).

“Tujuan kami audiensi kali ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan teman-teman Ormawa demi menjaga ekosistem Ormawa di UPI tetap sehat, demokratis, dan produktif,” tegasnya.

Ketua Umum HMP PGSD, Lesti Annatul Annisa, menegaskan Pedoman Kemahasiswaan adalah produk resmi yang telah melalui sosialisasi dan pengesahan bersama sehingga tidak boleh diubah oleh siapapun secara sepihak.

“Pedoman kemahasiswaan tidak boleh ada perubahan apapun, karena sudah disosialisasikan dan disahkan oleh kemahasiswaan dan seluruh Ormawa,” ungkapnya.

Pihak Kemahasiswaan merespons dengan menyatakan pedoman tersebut disusun khusus untuk Ormawa dan hanya mengikat pihak yang terlibat di dalamnya.

“Pedoman ini khusus untuk Ormawa yang akan kita terapkan. Kalau tidak melibatkan kalian, berarti bukan untuk kalian, sama halnya dengan pedoman akademik dengan mahasiswa,” ungkap pihak Kemahasiswaan.

Audiensi ini menghasilkan lima tuntutan yang ditandatangani sebagai pakta integritas, yakni:

1. Mendesak Rektor dan Warek III menetapkan deadline pembentukan DPM dalam 6×24 jam sejak pernyataan sikap disampaikan.

2. Mendesak Warek III segera merampungkan struktur DPM.

3. Mendesak Rektor dan Warek III menjalankan seluruh ketentuan Pedoman Kemahasiswaan secara konsisten dan bertanggung jawab.

4. Menolak segala bentuk adendum sepihak terhadap pedoman yang telah disepakati bersama antara Kemahasiswaan, BEM, UKM, dan HMP.

5. Mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila seluruh tuntutan tidak diindahkan dalam batas waktu yang ditentukan.

Reporter: Habib/Asrofi

Editor: Syaif

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here