BEM Tuding Pimpinan STKIP PGRI Sumenep Lalai, Soal SOP Dosen Pembimbing Skripsi

0
761
SAMPAIKAN ASPIRASI: Pengurus BEM STKIP PGRI Sumenep saat selesai audiensi kepada pimpinan kampus setempat, Senin (30/10/23). (BEM untuk mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, menyoal kebijakan kampus. Yaitu melalui audiensi kepada pimpinan kampus setempat pada Senin (30/10/23).

Sebenarnya, hasil audiensi tersebut sudah membuahkan kesepakatan. Semua aspirasi dan tuntutan Pengurus BEM disetujui. Bahkan, jajaran pimpinan kampus yang hadir, berjanji segera melakukan pembenahan.

Diketahui, kebijakan yang disoal mahasiswa, berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) dosen pembimbing skripsi. Temuan di lapangan, dosen pembimbing skripsi di Kampus Tanéyan Lanjhâng tidak diatur SOP.

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Bukhari Muslim mendesak, SOP untuk dosen pembimbing skripsi segera dibuat. Setelah itu, diterbitkan dalam waktu dekat ini. Supaya, ada dasar aturan yang mengikat secara jelas. Terutama tentang tanggung jawab dan hak dosen dan mahasiswa.

“Kami selalu menanti dan memantau progres dari janji pimpinan kampus,” tegasnya.

Jika tetap tidak ada hasil, Bukhari menuding pimpinan kampus sekadar mengumbar janji semata. Tentu hal tersebut menjadi peringatan keras untuk pengelola kampus. Sebab, terkesan tutup mata terhadap masukan dan koreksi dari mahasiswa.

“Kita masih tunggu komitmen pimpinan,” ujarnya pada Senin (13/11/23).

Wakil Ketua I Bidang Akademik STKIP PGRI Sumenep M. Ridwan mengatakan, masukan dari BEM sudah dilakukan. Saat ini, SOP dosen pembimbing skripsi dan pedoman skripsi sudah dalam proses digarap. Bahkan, dia mengklaim sudah siap cetak.

Atas evaluasi yang disampaikan BEM, Ridwan telah memberikan imbauan kepada semua dosen pembimbing skripsi. Supaya, tidak mempersulit mahasiswa saat melakukan bimbingan.

“Karena, itu dapat memperlambat kelulusan mahasiswa,” ucapnya.

Selain itu, Mantan Ketua Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu juga meminta kerja sama mahasiswa. Jika terdapat dosen yang terkesan mempersulit proses bimbingan skripsi, diminta untuk segera dilaporkan.

Dengan begitu, dia akan memanggil dosen bersangkutan. Bahkan, dia mengancam akan mengganti dosen pembimbing tersebut. Supaya, tidak sampai terjadi kendala alias hambatan terhadap proses kelulusan mahasiswa.

“Tetapi, kalau yang malas ternyata mahasiswa, kami bersedia memberikan motivasi. Supaya mau segera bimbingan dan lulus tepat waktu,” pungkasnya.

Reporter: Zainuddin, Rahman

Editor: Iqbal

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here