
MEDIARETORIKA.com–Guna antisipasi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) STKIP PGRI Sumenep menggelar acara Sarasehan dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Acara yang bertajuk Sinergitas Penegak Hukum dan Perguruan Tinggi dalam Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual itu, berpusat di Auditorium Lantai 3 gedung selatan kampus setempat, Jum’at (30/09/2022).
Hadir langsung sebagai narasumber, Wakapolres Sumenep (Sutrisno), bersama Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial (Siti Aminah).
Sedangkan melalui virtual, Ai’ Maryati Soleha, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengisi acara.
Ketua Tim Satgas PPKS dalam sambutannya mengimbau agar peserta menyamakan persepsi dan mengikuti acara hingga usai. Menurutnya, kasus kekerasan seksual sering terjadi utamanya kepada perempuan.
“Tentunya kami tim satgas sangat membutuhkan ruang aman, karena pasti mahasiswa ataupun dosen mengalami permasalahan-permasalahan terkait kekerasan seksual,” ucap Raudlatun.
Dia juga menyampaikan, sinergi antara Tim Satgas, Polres, dan KPAI tidak berhenti sampai di situ. Kolaborasi akan selalu dibangun dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
“Kedepan kita tetap bisa berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegasnya.
Senyampang dengan hal tersebut, Asmoni berharap, pelecehan dan kekerasan seksual tidak terjadi di kampus Taneyan Lanjhang ini.
Ketua STKIP ini menilai kerasan seksual terjadi bukan karena si pelaku ingin melakukan, namun disebabkan adanya kesempatan.
“Jangan sampai mahasiswa menjadi korban dari pengelola atau dosen, atau sebaliknya,” ucapnya saat sambutan.
Reporter: Iqbal