
MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kembali pertanyakan persoalan penetapan Ketua STKIP PGRI Sumenep periode 2022-2026. Pasalnya Hingga hari hari ini (11/01/2023) belum ada kejelasan dari Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Sumenep.
Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Ainur Romli mengatakan, bahwa pihaknya bersama ribuan mahasiswa komitmen penuh mengawal persoalan masa depan Kampus Tanéyan Lanjhâng sampai tuntas. Hal itu disebabkan, persoalan penentuan Nakhoda STKIP menurutnya sangat penting, kualitas dan integritas pemimpin sangat menentukan kualitas dan integritas lembaga.
“Secara tidak langsung masa depan mahasiswa STKIP PGRI Sumenep sedang digantung oleh Yayasan,” ungkapnya.
Romli menambahkan, bahwa PPLP dan BEM bersama 700 lebih mahasiswa sudah pernah melakukan tanda tangan komitmen mengawal masa depan kampus. Terdapat 3 Komitmen yang ditandatangani kedua belah pihak. Diantaranya, evaluasi dalam rangka perbaikan tata kelola kampus.
Lebih lanjut, komitmen itu juga berisi tentang persoalan ketelitian pemilihan ketua STKIP PGRI Sumenep. Sehingga PPLP harus mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan tidak berpotensi masalah hukum.
“Kami (BEM) dan mahasiswa lainnya tidak condong dengan personal calon manapun. Kepentingan kami hanya ingin mengawal kualitas, integritas dan tidak cacat hukum agar masa depan kampus lebih baik,” tegas Ketua BEM.
Tuntutan terakhir adalah persoalan jaminan dari PPLP terhadap proses pemilihan ketua yang objektif. Sebab, penentuan ketua STKIP PGRI Sumenep harus berlandaskan kepentingan masa depan kampus, bukan ego dan kepentingan kelompok tertentu.
“Kita sudah tanda tangan di atas materai tentang komitmen bersama mengawal masa depan kampus. Sampai sekarang PPLP masih punya PR yang harus dilakukan, berdasarkan hasil komitmen bersama itu,” tambahnya.
Kendati Demikian, sampai hari ini PPLP Malah tak kunjung memberi kepastian. Padahal sebelumnya, panitia pemilihan menyampaikan bahwa pleno PPLP dijadwalkan pada tgl 19 sampai 23 Desember, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan.
Hal ini tentu sangat janggal, pernyataan panitia bertentangan dengan kenyataan. Dan baru sekarang ada pemilihan ketua yang tidak jelas batas waktu selesainya. Wajar kalau banyak pihak yang menilai bahwa hal ini merupakan bentuk kesewenang- wenangan dan terindikasi macam- macam.
Pasalnya selain penentuan ketua yang harus segera dilakukan, terdapat persoalan periodisasi yang sangat janggal. Hal itu disebabkan terdapat potensi cacat hukum berdasarkan Statuta kampus, perundang- undangan serta aturan lainnya, dimana masa PAW yang lebih dari dua tahun, tidak dianggap sebagai periode.
“Kalau semisal persoalan ini dibiarkan, maka ke depan hal ini akan berdampak kepada kepastian status hukum ketua dan lembaga yang pasti juga berimbas pada nasib ribuan mahasiswa. Mengingat persoalan ini sangat krusial, jika tidak diseriusi maka kami pastikan BEM dan ribuan mahasiswa STKIP akan turun melakukan aksi dan langkah penting lainnya yang sesuai dengan koridor hukum dan demokrasi demi keselamatan dan kebaikan institusi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah melalui media WhatsApp, ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Abu imam tidak memberikan jawaban. Padahal pesan awak media bertanda centang dua berwarna biru. Hal itu menandakan bahwa pesan telah dibaca.
Reporter: Iqbal/Gusti
Editor: Rofi











