Oleh: Gusti Fahriansyah
“Pasca pandemi, negara mengalami gejala yang menakutkan ketimbang penyakit yang isunya dapat memenggal nyawa manusia. Gejala yang diduga percikan dari perang antara Rusia dan Ukraina membawa dampak besar bagi kelancaran ekonomi global, yaitu resesi yang menjadikan pendapatan negara (Kas Negara) juga menurun serta hutang yang melilit semakin genit. Hal tersebut menggiring harga BBM, emas naik 27,6 persen, dan beberapa bahan pokok naik 5 sampai 7 persen. Tak terhitung, mahasiswa, buruh, dan jutaan masyarakat yang berstatus ekonomi kelas menengah ke bawah berseru tentang hal itu, dimana setelah 2 tahun mereka mendekap diri dalam rumah dan batasan kontak sosial serta ekonomi, mereka pun menanggung kenaikan harga yang tidak mendukung stabilitas ekonomi mereka.”
Wacana di atas mungkin sebagai awalan untuk kembali merefleksikan diri bahwa manusia di samping kita tidak selalu sama nasib dengan kita, apalagi masalah perekonomian. Cenderung, manusia terbawa oleh nafsu ekopolitik mengenai pendapatan setiap lembaga/unit. Demi terwujudnya lembaga/unit yang aman terhadap anggaran, masyarakat populis menjadi target pas untuk membalikkan nasib tersebut, termasuk pendidikan.
Hari-hari ini, tampaknya terdapat kegaduhan yang mencekik pihak populis di halaman kampus saya, STKIP PGRI Sumenep. Pada tanggal 07 Februari 2023, angkatan 2022 disuguhi pertanyaan nasib mereka di dunia pendidikan, yaitu edaran pembiayaan kuliah untuk mahasiswa angkatan 2022. Mengapa saya menyebutnya pertanyaan? Perlahan saya jelaskan.
Pernyataan pertama, edaran tersebut hanya bisa dijawab oleh status perekonomian keluarga. Jangan lagi ditanyakan siapa saja yang tergabung dalam STKIP PGRI Sumenep, rata-rata mereka berada dalam lingkup perekonomian menengah ke bawah yang orientasi pendapatannya masih mengelilingi kehidupan keseharian seperti makan, biaya kesehatan dll. Meskipun sebagian di kampus terdapat masyarakat terlahir dari ruang perekonomian yang memadai dan mampu memikirkan pembiayaan lain.
Pernyataan kedua, edaran tersebut hanya bisa dijawab oleh kebijakan kampus selaku otoritas tertinggi yang akan diamini oleh masyarakat. Semua orang tahu, bahwa edaran tersebut muncul atas kesepakatan para pimpinan dengan suatu tujuan ‘demi kesejahteraan semua pihak kampus’, apalagi sampai berurusan dengan krisis kas. Namun, perlu juga dilaksanakan analisis dan tinjauan ulang mengenai biaya yang diketok oleh para pimpinan.
Secara garis besar, menetapkan biaya adalah jalan bagaimana stabilitas kampus dapat berjalan, sebab semua orang tahu tenaga pengajar tidak akan berada di kelas jika tidak dibayar, para kaum unit tidak akan menjalankan program kerja tanpa uang: lantaran keduanya juga terjebak dalam kehidupan finansial.
Apakah mereka (pimpinan) salah? Tidak juga! Masalah ekopolitik dalam mengembalikan kas pendapatan tidak sepenuhnya salah, kurang bijak saja! Karena tidak ada klasifikasi kelas yang adil.
Menetapkan biaya itu perlu juga mempertimbangkan pendapatan keluarga masyarakat, atau kalau mau ditetapkan harus mengklasifikasikan siapa yang berhak menjalankan ketentuan itu, dengan dibuka ruang khusus untuk menampung masyarakat berstatus ekonomi menengah ke bawah dengan syarat administratif yang memumpuni, bisa saja kerja tersebut membantu. Karena ini pendidikan, bukan pasar.
Lagi pula, jangan jebak para penerus bangsa terhadap ruang yang hanya menghancurkan mental pendidikan mereka dan akhirnya memilih untuk bekerja dan berkeluarga.
Selayaknya, mereka mahasiswa yang mempunyai keinginan mengembangkan diri dan bercita-cita memperbaiki bangsa tidak harus gugur karena terintimidasi oleh status perekonomian mereka.
“biarkan! Mereka yang tidak sanggup bayar biar berhenti!”
Sekali lagi INI PENDIDIKAN BUKAN PASAR. Paham!
Mungkin bahasa saya sedikit kasar: sejatinya, penulis tidak ingin bicara tentang orang yang menaiki sedan, motor, atau yang mampu menyaingi status perekonomian hari ini. Namun, mereka yang tiap hari nasibnya bergantung terhadap arah mata angin.
*Penulis adalah mahasiswa PBSI semester 5, aktif di beberapa ruang seperti KPB dan Tarebung Changka. Pernah berproses di Sanggar Gemilang, Persatuan Santri Lenteng PP. Annuqayah Lubangsa.












