3 Hari Tuntutan Tak Dijawab, BEM Akan Layangkan Surat Laporan Kepada Pihak Berwenang

0
637
SERIUS: BEM STKIP PGRI Sumenep saat melakukan audiensi dengan pimpinan kampus, pada Senin (13/03/23). (BEM untuk mediaretorika.com).

MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep melangsungkan audiensi bersama pimpinan kampus. Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti konsolidasi BEM bersama mahasiswa yang digelar beberapa pekan lalu.

Audiensi itu berlangsung di Ruang Pimpinan, pada Senin (13/03/23). Yang dihadiri langsung oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, Wakil Ketua 2 Bidang Administrasi Umum, Agusriyanti Puspitorini, dan Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi.

Diketahui, audiensi itu membawa beberapa tuntutan, diantaranya penghapusan biaya daftar ulang bagi mahasiswa penerima KIP-Kuliah 2022.

Menyikapi audiensi tersebut, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi meminta waktu 3 hari untuk menjawab tuntutan yang dibawa oleh pengurus BEM.

“Berikan kami waktu 3 hari,” ucapnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua BEM Bukhari Muslim menilai, pembiayaan daftar ulang bagi mahasiswa penerima KIP-Kuliah 2022 itu merupakan indikasi pungutan liar (pungli), sebab hal itu bertentangan dengan pedoman pelaksanaan KIP-Kuliah.

“Setelah melakukan kajian bersama pengurus BEM, kami menemukan kejanggalan, yakni adanya indikasi pungli,” tuturnya, saat ditemui usai melakukan audiensi.

Bukhari menyebutkan, jika dalam kurun waktu 3 hari kerja pihak kampus tidak merespon tuntutan BEM, maka pihaknya akan menindak tegas dengan melaporkan kepada pihak berwenang.

“Kami tunggu jawaban dari pimpinan, jika nanti jawabannya tidak sesuai dengan harapan mahasiswa, kami akan melaporkan dugaan pungli ini,” tegasnya.

Reporter: Zubairi/Dani

Editor: Iqbal

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here