
MEDIARETORIKA.com–Sebagai induk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep terus menerus getol mengecam laku pelecehan dan kekerasan seksual di kampus setempat. Pasalnya, beberapa tahun terakhir ada beberapa oknum dosen diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa.
Untuk itu, pengurus BEM STKIP PGRI Sumenep mengeluarkan pamflet pernyataan sikap terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Senin (25/09/23) dengan hastag mahasiswa melawan. Hal demikian adalah bentuk upaya mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan seksual, khususnya di kampus yang berjuluk Tanéyan Lanjhâng ini.
Menurut penyampaian Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Bukhari Muslim, kampus harus melakukan penindakan kepada oknum dosen atau siapa saja yang melakukan pelecehan dan kekerasan seksual. Sebab, hal itu dapat mencoreng reputasi kampus itu sendiri.
“Jadi, kalau semisal ada dosen yang melakukan pelecehan baik verbal maupun non-verbal harus dicopot,” sampainya.
Bukhari juga menegaskan, mahasiswa harus melawan dan melapor terhadap Satuan Tugas (Satgas) PPKS, jikalau ada tindak laku pelecehan dan kekerasan seksual. Karena, di kampus ini sudah ada wadah untuk melaporkan tindak pelecehan seksual.
“Jangan pernah takut untuk bersuara, segera lapor,” tegasnya.
Perlu diketahui, terdapat 4 pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh BEM STKIP PGRI Sumenep terkait PPKS.
1. BEM STKIP PGRI Sumenep mengutuk keras segala bentuk pelecehan seksual, baik verbal maupun non-verbal.
2. BEM STKIP PGRI Sumenep akan mendorong penguatan budaya komunitas mahasiswa di tataran ormawa untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual, sebagaimana pasal 6 ayat (4) Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021
3. BEM STKIP PGRI Sumenep mendukung penuh dengan adanya Satgas PPKS dan menciptakan ruang akademik yang bebas dari pelecehan seksual.
4. Pemimpin STKIP PGRI Sumenep wajib melakukan pemantauan dan evaluasi PPKS yang dilaksanakan oleh satgas, sebagaimana bunyi pasal 54 ayat (1) Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021.
Reporter: Iqbal
Editor: Syafi’











