
MEDIARETORIKA.com–Persoalan Microteaching di kampus STKIP PGRI Sumenep masih belum kelar. Sebab, belakangan ini, mahasiswa semester 6 masih merasa keberatan dengan pembiayaan Microteaching.
Pasalnya, kampus yang bertajuk Tanéyan Lanjhâng memberikan kebijakan bagi mahasiswa reguler angkatan 2021, untuk membayar uang pendaftaran sebesar 400 ribu. Namun, tidak ada transparasi dan perincian yang jelas dari pembayaran tersebut.
Oleh sebab itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Noris Sabit angkat suara. Selaiknya, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum harus memberikan klarifikasi terhadap edaran yang dikeluarkan. Sebab, kata dia, persoalan demikian dapat merusak reputasi kampus.
“Bagaimana mahasiswa bisa percaya, bahwa pembayaran 400 itu untuk kepentingan mahasiswa, kalau Waka II tidak ada transparansi,” sampainya, pada Minggu (17/03/24).
Noris menegaskan, kampus harus berpihak pada kepentingan mahasiswa. Karena kebijakan yang di ambil oleh kampus terlalu memberatkan.
“Seharusnya kampus yang sehat itu mempertimbangkan kebijakan demi kepentingan mahasiswa,” tegasnya.
Bukan hanya itu, dia akan menuntut Waka II Bidang Administrasi Umum untuk memberikan klarifikasi terhadap surat yang dikeluarkan. Karena mahasiswa membutuhkan kejelasan, bukan ketimpangan.
“Lebih baik dipikir lagi, agar tidak memberatkan mahasiswa,” tegasnya.
Maka dari itu, media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Waka II Bidang Administrasi Umum, Jamilah, melalui WhatsApp. Padahal, sudah beberapa kali dihubungi, mulai dari tanggal 1 Maret 2024, sampai berita ini diterbitkan, Jamilah terkesan sengaja tutup mulut dan tutup mata.
Mediaretorika.com juga berupaya meminta tanggapan kepada Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni. Namun, lagi-lagi, tidak ada respons sama sekali, meskipun beberapa kali dihubungi, tidak jauh berbeda dengan Waka II.
Reporter: Zainuddin
Editor: Zubairi