
MEDIARETORIKA.com–Sampai pada tanggal 18 Maret 2024 mahasiswa STKIP PGRI Sumenep. Masih belum mendapatkan kejelasan dari Waka II Bidang Administrasi Umum ( BAU) tentang pembayaran microteaching.
Pasalnya, saat mahasiswa meminta klarifikasi terkait uang pendaftaran microteaching sebesar 400 ribu itu, sama sekali tidak ada iktikad baik dari Waka II untuk memberikan keterangan.
Hal demikian, berdampak terhadap mahasiswa semester VI yang tidak menerima beasiswa KIP Kuliah dan BPP, sehingga ragu untuk mendaftar uang yang tidak jelas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Mahasiswa (Presma) Noris Sabit menyampaikan, dirinya mendesak Waka II untuk segera memberikan kejelasan apa yang menjadi kebingungan mahasiswa.
Menurutnya jika kampus tidak mampu memberikan transparansi terkait alokasi anggaran itu akan menimbulkan persepsi yang buruk terhadap mahasiswa dan secara tidak langsung juga akan menurunkan citra baik kampus STKIP PGRI Sumenep.
“Sudah menjadi kewajiban pimpinan memberikan keterangan, karena itu bagian dari hak mahasiswa,” tegasnya (18/03/24).
Pria asal Ambunten itu mendesak agar Waka II Bidang Administrasi Umum angkat bicara terkait persoalan tersebut, jika tidak mau dinilai cacat administratif.
“Jika terus dibiarkan, hal ini akan menjadi bola liar yang tentu berdampak buruk, jadi pimpinan harus tegas dan segera ambil sikap,” tandasnya.
Reporter: Zainuddin
Editor:Zubairi