Soal Pembiayaan Microteaching, Waka II: Kalau Tidak Mampu, Bayar Separuh

0
427
BERGEGAS: Dua mahasiswa semester 6 STKIP PGRI Sumenep menuju ke ruang kelas melakukan perkuliahan. Zen/mediaretorika.com Rabu (20/03/24).

MEDIARETORIKA.com–Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Jamilah, akhirnya menjawab tentang edaran biaya pendaftaran microteaching, yang meresahkan banyak mahasiswa STKIP PGRI Sumenep.

Diketahui sejak tanggal 7 Maret 2024 edaran tentang pendaftaran dan pembayaran microteaching, pertama kali disebar di grup-grup WhatsApp setiap prodi. Namun, tidak ada isi edaran yang menjelaskan secara rinci realisasi uang pendaftaran tersebut dan fasilitas yang akan diterima mahasiswa.

Kemudian, di susul dengan edaran yang kedua, pada tanggal 12 Maret 2024. Namun, lagi-lagi, tidak ada kejelasan tentang uang pembiayaan tersebut. Hanya saja berisi tentang perpanjangan pendaftaran dan pembekalan microteaching.

Sebenarnya, media ini sudah beberapa kali mencari dan menghubungi Waka II berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, dengan berbagai metode, termasuk menggunakan via WhasApp. Tidak lebih, untuk mendapatkan data yang valid tentang realisasi dari pembiayaan itu.

Akhirnya, pada hari Rabu (20 Maret 2024) awak media berhasil menemui Waka II Bidang Administrasi Umum, Jamilah. Namun, tidak mendapatkan data yang jelas.

Kendati demikian, Jamilah mengaku, realisasi pembiayaan itu tidak bisa menjawab secara detail. Dia berdalih, biaya pendaftaran tersebut digunakan untuk operasional Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

“Uang pendaftaran itu digunakan untuk operasional DPL,” singkatnya.

Tidak hanya itu, dia juga menegaskan, bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar untuk tidak mengikuti microteaching. Karena menurutnya, untuk mengikuti proses microteaching harus melakukan pembayaran.

“Kalau mau ikut, tapi tidak punya uang, bisa bayar separuh,” sampainya, dengan nada tinggi.

Reporter: Zainuddin

Editor: Zubairi

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here