
MEDIARETORIKA.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, menggelar aksi demonstrasi bersama mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus, pada Kamis (26/09/24).
Massa mendesak, pimpinan kampus dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menindak tegas oknum yang mencederai terhadap institusi, khususnya di kampus STKIP PGRI Sumenep.
Aksi tersebut, untuk menyoal kinerja Satgas PPKS selama 2 tahun terakhir. Sebab, BEM menilai, Satgas tidak hanya menunggu laporan dari korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Apalagi, dugaan kasus pelecehan seksual yang dikabarkan terjadi di kampus Taneyan Lanjhang ini sangat mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, harus melakukan langkah yang masih dalam mengungkap kebenaran informasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Wasilah. Kata dia, selaiknya, Satgas PPKS harus peka terhadap informasi yang beredar. Maka dari itu, kabar dugaan pelecehan itu segera ditindak dengan serius.
“Satgas harus menjemput bola, bukan menunggu bola. Sampai kapanpun, kalau hanya menunggu laporan, potensi menemukan kasus sangat sedikit,” sampainya.
Selama dua tahun terakhir, sejak berdirinya, Satgas PPKS tidak ada langkah preventif yang terlaksana dengan maksimal. Memang, secara prosedural Satgas sudah melakukan semua, termasuk sosialisasi. Namun, kegiatan itu hanya sebatas sosialisasi normatif.
“Seharusnya ada langkah progresif dari sosialisasi itu, termasuk dalam menindaklanjuti kasus yang tersebar diluar. Anehnya, kasus ini kenapa lebih tahu orang luar dari pada Satgas sendiri, ini kan lucu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep Noris Sabit mengatakan, kampus STKIP PGRI Sumenep diterpa masalah yang besar. Karena kasus dugaan ini, dapat mencederai terhadap muruah kampus. Apalagi kampus ini berlatarbelakang pendidikan.
Oleh sebab itu, kampus harus bisa memberikan jaminan keamanan kepada korban. Karena selama ini, dia mendapatkan banyak pengaduan dari pada korban. Masing-masing korban mengalami pelecehan dengan motif yang berbeda. Namun, korban tersebut, tidak berani untuk melapor.
“Bukan tanpa alasan mereka takut untuk melapor. Mereka takut, ketika melakukan pelaporan, malah mendapatkan ancaman, baik dari akademik maupun non akademik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Raudlatun menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep. Selanjutnya, penanganan kasus serupa, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Oleh sebab itu, lanjut dia, jika ada temuan pelecehan seksual, segera dilaporkan kepada pihak Satgas. Karena sebelumnya, pihaknya tidak menerima laporan dari korban dan membawa bukti yang konkret.
“Kami punya buku pedoman jadi ada sangsi ringan, sangsi sedang, dan sangsi berat. Selanjutnya kami akan melaporkan kepimpinan jika ada pelapor dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni menegaskan, bahwa dirinya menjamin keamanan korban dan pelapor, baik dari segi akademik maupun non akademik. Oleh sebab itu, siapapun yang menjadi korban, dilarang takut untuk melapor.
“Saya sudah menyampaikan kepada pengelola dan dosen agar tidak akan main-main soal kasus pelecehan seksual. Kalau memang betul silahkan segera laporan kepada satgas,” pungkasnya.
Reporter: Zainuddin
Editor: Iqbal