Kepala UPPL STKIP PGRI Sumenep dapat Kartu Kuning dari Pimpinan

0
331
WARNING: Tampak surat peringatan dari ketua STKIP melalui bidang akademik kepada kepala UPPL. Selasa (07/1/25).

MEDKARETORIKA.com–Tuntutan aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepulauan (AKM) telah mendapatkan jawaban dari hasil rapat pimpinan dan kepala Unit Praktik Pengalaman Lapangan (UPPL). Pada Selasa (07/01/24).

Informasi tersebut berdasarkan Nomor surat: 003/SUM/B-2/STKIP-PGRI/I/2025 yang berisi tentang
1. Berdasarkan aksi dan press realise yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kepulauan (AKM) STKIP PGRI Sumenep.

2. Berdasarkan tuntutan aksi dan press realise bahwa saudara dianggap melanggar SOP yang tidak sesuai dengan buku pedoman PPL yang tertuang dalam BAB II pasal 3 tentang kriteria DPL.

3. Berdasarkan tuntutan aksi dan press realise bahwa saudara tidak melakukan pendampingan atas pemberangkatan praktikkan ke pulau.

Berdasarkan hal di atas, ketua STKIP PGRI Sumenep melalui wakil ketua Bidang Akademik memberikan peringatan ke 1 kepada saudara untuk:
1. Lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Mengkaji dan melakukan evaluasi kembali terhadap DPL yang kurang sesuai.
3. Lebih optimal dan inovatif dalam pengembangan UPPL.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPPL Tri Sukitman mengatakan, dirinya mengaku telah melanggar SOP karena memang berdasarkan kesepakatan dengan pimpinan. Sebab menurutnya sebelum memberikan kebijakan telah berkomunikasi dengan pihak sekolah di kepulauan.

Bahkan tidak hanya itu, Tri juga menegaskan, bahwa untuk yang jadi Dosen DPL di kepulauan tidak bisa dari Dosen tetap sesuai SOP. Sebab. Menurutnya butuh DPL yang bisa menetap di kepulauan karena bisa berpengaruh seperti praktisi dan kepala sekolah.

“Saya sudah berkomunikasi dengan orang-orang yang berpengaruh di sana, supaya mahasiswa yang PPL di Kepulauan merasa nyaman,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Tri menjelaskan, dirinya sengaja melanggar SOP dengan dalih supaya bisa memfasilitasi mahasiswa kepulauan. Bahkan menurutnya tempat sudah disediakan disana.

“Jadi tetap, walaupun Saya melanggar SOP  tapi fasilitas terwadahi di sana,” tukasnya.

Sukitman mengaku, bahwa keputusan yang dia ambil berdasarkan hasil rapat dengan pimpinan tapi dirinya kurang setuju. Sebab kegiatan akademik bisa bentrok dengan kegiatan bimbingan proposal.

“Jadi saya sudah pertimbangkan itu,” tegasnya.
Rabu (08/24).

Kendati demikian, Waka I Bidang Akademik, M.Ridwan mengungkapkan, bahwa tujuan mengeluarkan surat tersebut sebagai peringatan kepada Tri Sukitman, dengan harapan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab lebih baik lagi.

“Saya berharap Saudara dapat lebih baik lagi dalam menjalan tugas sebagai kepala UPPL,” pungkasnya.

Reporter: Zen

Editor: Miftah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here