BEM Audiensi Kepada Pimpinan STKIP PGRI Sumenep, Tuntut Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan

0
361
FOTO: Tampak BEM dan Pimpinan foto bersama setelah pelaksanaan audiensi. (Zn/mediaretorika.com). Kamis (06/03/25).

MEDIARETORIKA.com–Menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan oleh oknum dosen pembimbing skripsi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep langsungkan audiensi dengan Pimpinan kampus. Bertempat di Ruangan Rapat Kampus. Kamis (06/03/25).

Audiensi tersebut ditemui oleh Ketua, Wakil Ketua (Waka) I Bidang Akademik, Waka II Bidang Administrasi Umum, Kepala Bagian SDM Dosen dan HUMAS kampus.

Adapun fakta integritas tuntutan BEM kepada pimpinan kampus sebagai berikut:

1. Menindak tegas setiap pelaku yang melakukan pelanggaran dosen dan pengelola sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku di kampus STKIP PGRI Sumenep.

2. Pimpinan harus melakukan pengawasan ketat dan kepatuhan dosen pengelola terhadap SOP dan peraturan yang berlaku.

3. Pimpinan harus segera melakukan kegiatan dan strategi pencegahan terhadap pelanggaran pungli dan pelanggaran lainnya yang tidak diinginkan.

4. Pimpinan harus segera memberikan transpransi terkait kode etik dosen dan pengelola.

Menanggapi hal tersebut, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti semua tuntutan pengurus BEM. Dia juga mengucapkan banyak terimakasih atas kritik  dan masukan yang dapat membawa kemajuan bagi STKIP kedepannya.

“Pimpinan akan tetap mengambil tindakan tegas sesuai dengan kode etik yang berlaku,” jelasnya.

Asmoni juga mengakui, bahwa bagian SOP dosen masih banyak kelemahan. Menurutnya hal ini merupakan cambuk kepada bagian SDM dosen untuk memperbaiki dan membenahi.

“Saya akui di SDM kita memang ada keterbatasan dan masih lemah,” ungkapnya.

Selain itu, Waka I Bidang Akademik, M. Ridwan menyatakan kesetujuannya atas semua tuntutan BEM. Dirinya juga mengaku siap untuk mengawal dan menuntaskan kasus dugaan pungli di kampus STKIP PGRI Sumenep.

“Saya sepakat dan setuju, serta siap mengawal apa yang telah menjadi tuntutan teman-teman pengurus  BEM,” ucapnya.

Sementara itu, kepala Unit SDM Dosen, Moh Yazid, mengaku pedoman dan SOP dosen memang ada, hanya saja pihaknya selama ini masih menjalani proses pemenuhan untuk pengembangan tenaga pendidik menuju universitas.

Kata Yazid, masih banyak yang perlu dilengkapi dari SOP dosen karena tidak selengkap perguruan tinggi yang lain. Tapi menurutnya perlu untuk dilengkapi.

“Audiensi BEM ini bagian dari peringatan bagi kami untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah mengungkapkan bahwa pimpinan kampus telah mengamini semua tuntutan BEM. Pihaknya akan menunggu tindakan tegas dari pimpinan untuk memberikan sanksi pada pelaku.

“Kami tunggu tindakan tegas dari pimpinan dalam menangani kasus ini, jangan sampai kepercayaan mahasiswa menurun hanya karena pelaku tidak segera ditindak,” pungkasnya Hidayat.

Semua Pimpinan telah menandatangani tangani surat pakta integritas. Menandakan semua tuntutan BEM sudah diiyakan oleh pimpinan kampus. Pelanggaran oleh oknum dosen pimpinan akan menindak sesuai dengan ketentuan SOP dosen berlaku.

Reporter: Zen

Editor: Miftah

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here